Jawapes Sidoarjo - Serangkaian acara prosesi pelantikan Penjabat Kepala Desa di sembilan desa di Kecamatan Sukodono yang dilakukan oleh Plt Camat Sukodono M. Mahmud, Jum'at (16/8/2019) dilaksanakan di Gladiol Convention Hall Desa Pekarungan Sukodono disaksikan oleh Bupati Sidoarjo. Kades yang telah habis masa jabatannya tetap diberhentikan dan selanjutnya Bupati/Walikota mengangkat Penjabat Kepala Desa dari Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintah Kabupaten.
Kepada 9 Pj. Kepala Desa yang baru dilantik Bupati mengingatkan agar siap dengan tantangan permasalahan penyelenggaraan pemerintahan tidaklah semakin mudah, secara eksternal akan dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat yang semakin kritis dan secara global berhadapan dengan tuntutan-tuntutan nilai yang semakin menguat mulai dari profesionalisme transparansi demokratisasi dan sebagainya yang secara besar terangkum dalam konsep clean government dan Good Government.
Seperti diketahui pada tahun 2020 yang akan datang akan diselenggarakan pemilihan Kepala Desa secara serentak di sebanyak 173 desa yang rencana akan dilaksanakan pada 9 April 2020 mendatang. Dan diharapkan kepada para Penjabat Desa yang baru harus mampu dan bisa mensukseskan agenda kegiatan Pemerintahan Daerah tersebut.
Bupati mengucapkan selamat kepada Pj. Kepala Desa yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanat yang sudah dipercayakan dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai penjabat kepala desa sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat bukan untuk dilayani tetapi untuk melayani masyarakat.
Sembilan orang yang dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa yaitu
- Nur Iskan sebagai Penjabat Kepala Desa Pekarungan
- Widya Helita, S.Stp sebagai Penjabat Kepala Desa Ngaresrejo
- Anggoro Baskoro ST, MM sebagai Penjabat Kepala Desa Pademonegoro
- Hadi Purnomo sebagai Penjabat Kepala Desa Masangan Wetan
- Putut Siswadi, ST. sebagai Penjabat Kepala Desa Anggaswangi
- Abdul Majid, S.Sos sebagai Penjabat Kepala Desa Masangan Kulon
- Munakir sebagai Penjabat Kepala Desa Klopo Sepuluh
- Suratman sebagai Penjabat Kepala Desa Kebonagung
- Tatang Tobul Ilmu, S.Pd sebagai Penjabat Kepala Desa Sambungrejo. Masing-masing masa jabatan 1 tahun atau setelah dilantik kepala desa terpilih.(tyaz/kom)
Pembaca
Kepada 9 Pj. Kepala Desa yang baru dilantik Bupati mengingatkan agar siap dengan tantangan permasalahan penyelenggaraan pemerintahan tidaklah semakin mudah, secara eksternal akan dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat yang semakin kritis dan secara global berhadapan dengan tuntutan-tuntutan nilai yang semakin menguat mulai dari profesionalisme transparansi demokratisasi dan sebagainya yang secara besar terangkum dalam konsep clean government dan Good Government.
Seperti diketahui pada tahun 2020 yang akan datang akan diselenggarakan pemilihan Kepala Desa secara serentak di sebanyak 173 desa yang rencana akan dilaksanakan pada 9 April 2020 mendatang. Dan diharapkan kepada para Penjabat Desa yang baru harus mampu dan bisa mensukseskan agenda kegiatan Pemerintahan Daerah tersebut.
Bupati mengucapkan selamat kepada Pj. Kepala Desa yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanat yang sudah dipercayakan dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai penjabat kepala desa sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat bukan untuk dilayani tetapi untuk melayani masyarakat.
Sembilan orang yang dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa yaitu
- Nur Iskan sebagai Penjabat Kepala Desa Pekarungan
- Widya Helita, S.Stp sebagai Penjabat Kepala Desa Ngaresrejo
- Anggoro Baskoro ST, MM sebagai Penjabat Kepala Desa Pademonegoro
- Hadi Purnomo sebagai Penjabat Kepala Desa Masangan Wetan
- Putut Siswadi, ST. sebagai Penjabat Kepala Desa Anggaswangi
- Abdul Majid, S.Sos sebagai Penjabat Kepala Desa Masangan Kulon
- Munakir sebagai Penjabat Kepala Desa Klopo Sepuluh
- Suratman sebagai Penjabat Kepala Desa Kebonagung
- Tatang Tobul Ilmu, S.Pd sebagai Penjabat Kepala Desa Sambungrejo. Masing-masing masa jabatan 1 tahun atau setelah dilantik kepala desa terpilih.(tyaz/kom)
Pembaca
Posting Komentar