Bantu Awasi Penyelewengan, LSM GMBI Madiun Raya Kerjasama dengan Kejari Madiun

Jawapes Madiun - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Jl. Raya Madiun Caruban Km 9, Balerejo Kabupaten Madiun pada hari Selasa (13/8/2019) pukul 09.30 Wib, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Madiun Raya menghadiri undangan silahturahmi dari Kajari Kabupaten Madiun, yang dihadiri sekitar ada 25 orang pengurus dan anggota LSM GMBI.

Dalam acara silaturahmi tersebut, Kajari Kabupaten Madiun mengajak LSM GMBI bekerja sama dengan pihak aparat kejaksaan untuk membantu mengawasi tindakan penyelewengan yang ada di Wilayah Kabupaten Madiun, untuk menjadikan Kabupaten Madiun menjadi lebih baik.                                         
Sugeng Sumarno selaku Kajari Kabupaten Madiun mengatakan bahwa ia sangat mendukung LSM GMBI dalam tugasnya untuk mengawasi dan mengevaluasi pembangunan, karena itu sama dengan tugas Kejaksaan sebagai Petugas TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah).

Apabila ada penemuan penyelewengan, segera laporkan ke pihak kejaksaan dengan membuat surat pelaporan yang ditujukan ke kejaksaan, juga kalau anggotanya ada yang melakukan penyelewengan, LSM GMBI bisa langsung melaporkan ke Kajari dan langsung akan kami tindak, tegasnya.

Muji Hartono atau biasa dipanggil Harris Sekretaris LSM GMBI Madiun Raya menyatakan bahwa sebagai putra daerah akan membantu pemerintah daerah untuk mengawasi pembangunan agar tepat sasaran.

Dengan adanya kerjasama antara LSM GMBI dengan pihak Kejaksaan dalam hal pengawasan terhadap penyelewengan yang dilakukan oleh siapapun dalam hal ini sangat baik sekali, karena kami LSM yang sering berada di lapangan dan menemukan penyelewengan yang akan melaporkan ke pihak Kejaksaan dalam bentuk surat pelaporan yang juga akan kami lampirkan bukti bukti yang nyata, tegasnya.(Is)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan