TP-PKK Sidoarjo Ajak Anggota Untuk Konsumsi Makanan Sehat

Jawapes Sidoarjo - Pengetahuan mengenai pengelolaan pangan dan pemilihan pangan yang baik diberikan TP-PKK Kabupaten Sidoarjo kepada sekitar 150 anggotanya di tingkat kecamatan, desa maupun kelurahan, Rabu (3/7/2019). Pengetahuan tersebut diberikan melalui Sosialisasi Keamanan Pangan yang diselenggarakan di pendopo Delta Wibawa. Dua nara sumber dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan Akademi Gizi Surabaya dihadirkan.

Hj. Ida Nur Ahmad Syaifuddin dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, kurangnya pengetahuan mengenai pengelolaan pangan dan pemilihan pangan yang baik menyebabkan masyarakat terbiasa mengelola pangan dengan cara yang salah. Begitu pula pemilihan pangan yang kurang sehat memiliki resiko terhadap kesehatan.

“Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan agar kita dapat menyediakan pangan yang sehat dan aman bagi keluarga  dan memotivasi masyarakat untuk mengkonsumsi pangan yang sehat dan aman,” harapnya.

Lebih dalam, Hj. Ida Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan konsumsi pangan yang beragam, bergizi dan seimbang tidak akan berarti jika makanan yang dikonsumsi tidak aman dari cemaran kimia maupun mikroba. Pangan yang tercemar mikroba menyebabkan berbagai kasus penyakit bawaan  makanan. Seperti halnya penyakit diare.  Sedangkan pangan yang terkontaminasi cemaran kimia  seperti residu, pestisida ditengarai penyebab kanker.

“Melalui informasi tentang keamanan pangan ini diharapkan ibu-ibu mendapatkan pengetahuan yang lebih baik sehingga dapat menggugah dan memotivasi masyarakat agar merubah prilaku untuk mendapatkan pangan yang lebih terjaga keamanannya,” ucapnya.

Sementara itu, Dosen Prodi Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Sains dan Teknologi  Universitas Muhammadyah Sidoarjo yang juga Ketua Klinik Keamanan dan Kehalalan Pangan H. Lukman Hudi, S.TP., M.MT mengatakan bahaya keamanan pangan berawal dari beberapa hal. Diantaranya proses produksi pertanian menggunakan bahan kimia, industri pangan primer dengan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dilarang sampai pada retail pada produk kadaluarsa maupun pada sanitasi dan higienis restoran maupun catering.

H. Lukman mengatakan pangan aman harus memilki konsep ASUH. Yakni A untuk aman tidak membahayakan konsumen ketika mengkonsumsinya, S untuk sehat sesuai standar kecukupan gizi dan kalori, U untuk utuh, murni tidak dimanipulasi, trasnparan dan informatif suatu produk makanan dan H untuk halal, memenuhi unsur syar’i atau tersertifikasi MUI.(Tyaz/kom)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan