Jawapes Tulungagung - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan pembentukan Panja DPRD Kabupaten Tulungagung di Graha Wicaksana lantai 2, Senin (15/7/2019).
Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, S.E.MSi, Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M, bersama para kepala OPD di lingkup Pemkab Tulungagung serta seluruh fraksi DPRD.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, S.E., Msi, ini juga mengagendakan pembacaan lampiran Panitia Kerja (Panja) DPRD Tulungagung terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD masa sidang 3 tahun sidang V (periode Mei sampai dengan Agustus 2019).
Anggota Panja DPRD Tulungagung Faruuq Tri Fauzi M.Pdi, menyampaikan dalam melaksanakan tugasnya panja telah melakukan rapat dengan TSPD dan OPD terkait serta melakukan studi banding.
Lebih lanjut Faruuq mengatakan, rekomendasi dari Panca DPRD yang harus dirlaksanakan oleh Plt. Bupati Tulungagung, salah satunya adalah agar Plt. Bupati Tulungagung memerintahkan kepada BPKAD untuk mengkaji dan menyusun revisi Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 7 Tahun 2008 tentang pengelolaan uang daerah dan Peraturan Bupati Tulungagung nomor 29 Tahun 2010 tentang pembukaan dan penutupan rekening SKPD pada bank umum.
PLT Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M. dalam sambutannya mengatakan, akan melaksanakan evaluasi yang telah ditetapkan oleh dewan.
"Kami akan bekerja lebih baik lagi sehingga hasil WDP (Wajar Dengan Pengecualian), akan kembali menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), " tandasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi di DPRD Tulungagung menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, yang beberapa waktu lalu sudah disampaikan Plt. Bupati Tulungagung Drs. maryoto Birowo,M.M.
Namun demikian 8 Fraksi di DPRD Tulungagung juga memberikan catatan diantaranya yang disampaikan oleh Fendy Yuniar, M.S.E, juru bicara dari Fraksi PAN meminta agar pemerintah Kabupaten Tulungagung betul-betul membuat perencanaan sesuai dengan skala Prio patin agar tidak ada anggaran yang tidak terserap.
Di akhir acara rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Tulungagung Imam Hambali, SE. MSi. mengumumkan nama-nama anggota DPRD Tulungagung yang masuk dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) tersebut akan membahas 9 Raperda pada masa sidang ke-3 tahun V bersama tim asistensi membahas Raperda Pemkab Tulungagung.(Rul)
View
Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, S.E.MSi, Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M, bersama para kepala OPD di lingkup Pemkab Tulungagung serta seluruh fraksi DPRD.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, S.E., Msi, ini juga mengagendakan pembacaan lampiran Panitia Kerja (Panja) DPRD Tulungagung terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD masa sidang 3 tahun sidang V (periode Mei sampai dengan Agustus 2019).
Anggota Panja DPRD Tulungagung Faruuq Tri Fauzi M.Pdi, menyampaikan dalam melaksanakan tugasnya panja telah melakukan rapat dengan TSPD dan OPD terkait serta melakukan studi banding.
Lebih lanjut Faruuq mengatakan, rekomendasi dari Panca DPRD yang harus dirlaksanakan oleh Plt. Bupati Tulungagung, salah satunya adalah agar Plt. Bupati Tulungagung memerintahkan kepada BPKAD untuk mengkaji dan menyusun revisi Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 7 Tahun 2008 tentang pengelolaan uang daerah dan Peraturan Bupati Tulungagung nomor 29 Tahun 2010 tentang pembukaan dan penutupan rekening SKPD pada bank umum.
PLT Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M. dalam sambutannya mengatakan, akan melaksanakan evaluasi yang telah ditetapkan oleh dewan.
"Kami akan bekerja lebih baik lagi sehingga hasil WDP (Wajar Dengan Pengecualian), akan kembali menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), " tandasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi di DPRD Tulungagung menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, yang beberapa waktu lalu sudah disampaikan Plt. Bupati Tulungagung Drs. maryoto Birowo,M.M.
Namun demikian 8 Fraksi di DPRD Tulungagung juga memberikan catatan diantaranya yang disampaikan oleh Fendy Yuniar, M.S.E, juru bicara dari Fraksi PAN meminta agar pemerintah Kabupaten Tulungagung betul-betul membuat perencanaan sesuai dengan skala Prio patin agar tidak ada anggaran yang tidak terserap.
Di akhir acara rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Tulungagung Imam Hambali, SE. MSi. mengumumkan nama-nama anggota DPRD Tulungagung yang masuk dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) tersebut akan membahas 9 Raperda pada masa sidang ke-3 tahun V bersama tim asistensi membahas Raperda Pemkab Tulungagung.(Rul)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments