Jawapes Banjarnegara - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarnegara kembali kehabisan material Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kekosongan material pembuatan SIM sudah terjadi sejak satu pekan terakhir.
Kasat Lantas Polres Banjarnegara, AKP Sukarwan mengakui bahwa pihaknya mengalami kekosongan material SIM. “Kami masih menunggu kiriman dari Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian RI)," katanya kepada wartawan saat ditemui pada Jumat (19/7/2019).
Dia menjelaskan, sebagai gantinya Satlantas Polres Banjarnegara menerbitkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti SIM sementara. “Surat keterangan berlaku sama seperti SIM," ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa suket pengganti SIM nantinya berfungsi sebagai syarat pengambilan SIM jika sudah tercetak, namun dari hal itu dia mengaku masih belum bisa memastikan pemohon SIM yang mendapatkan suket akan mendapatkan SIM serta kami masih menunggu informasi lanjutan, tambahnya.
Berdasarkan pantauan awak media, Satlantas Polres Purbalingga dalam proses pembuatan SIM juga terlihat tidak jauh berbeda dengan Polres Banjarnegara, dimana pemohon setelah melakukan foto SIM hanya diberikan suket pengganti SIM saja.
“Saya diberi tahu oleh petugas pembuatan SIM bahwa material SIM telah habis, jadi untuk sementara pakai surat keterangan ini (Suket)," kata salah satu pemohon SIM yang mengaku bernama Joko Prasetyo Warga Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara yang dalam kesehariannya merupakan seorang supir travel tujuan Banjarnegara - Jakarta.(Ard/Eggy)
View
Posting Komentar