Kecamatan Cilongok Membutuhkan Kepedulian Adanya Pembangunan SMAN Maupun SMKN

Jawapes Banyumas - Di Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, sebagian besar kalangan masyarakatnya berlatar belakang pekerja dan pembuat gula merah. Namun sangat disayangkan bahwa di Kecamatan Cilongok belum ada SMA atau SMK Negeri, hingga warganya masih kurang dalam mengenyam pendidikan.

Budi Tartanto saat dikonfirmasi tim Jawapes, Jumat (12/7/2019) menuturkan bahwa negara kita adalah negara yang merdeka sejak tahun 1945, namun semenjak saya lahir di tanah Kecamatan Cilongok hingga kini Sekolah Negeri baik SMK maupun SMA sama sekali belum terwujud dari dulu, padahal sudah dijelaskan dalam pasal 31 UUD 1945 amandemen yang menjelaskan bahwa

(1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Berdasarkan pasal 31 ini, negara memiliki dua kewajiban yaitu, menyelenggarakan pendidikan bagi setiap warga negara dan membiayai pendidikan bagi warga negara, tegas Budi Tartanto Cilongok Bersatu (Ciber).

Menyelenggarakan pendidikan berarti negara harus menyediakan tempat/sekolah, pendidik, sarana dan prasarana sehingga kegiatan belajar mengajar tersebut bisa berjalan. Membiayai pendidikan artinya negara harus menyediakan dana/anggaran agar kegiatan belajar mengajar yang melibatkan pendidikan, sekolah, sarana dan prasarana bisa terealisir di Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, imbuhnya.

Dengan keadaan sekarang dimana Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas yang mencakup 20 desa belum miliki SMA/SMK Negeri, hal ini perlu adanya respon dari Pemerintah Daerah maupun Provinsi Jawa Tengah agar bisa merealisasikan keadaan pemerataan di bidang pendidikan. Adanya program pemerintah pusat yang mencanangkan bidang pendidikan terkait zonasi, ini akan melumpuhkan semangat generasi bangsa dalam tingkat pola pikir kecerdasannya.

Gerakan Pengumpulan Koin oleh komunitas yang ada di Kabupaten Banyumas seperti, Undercover, Ciber, Info Banyumas Raya, ILR, Berita  Penginyongan dan lainnya rencana akan gelar tanpa batas waktu sebagai wujud kepedulian tentang pendidikan, yang kemudian dari berapapun hasil terkumpul diserahkan ke pihak Provinsi Jawa Tengah hingga harapan masyarakat Kecamatan Cilongok terkabul.(Cpt)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama