Idul Fitri 1446 H

Intervensi Kapolsek dan Keputusan Sepihak Ketua PPK Kecamatan, Penyebab Rapat Pleno Ter1tunda



Jawapes.com, Sampang - Desas desus adanya intervensi dari berbagai pihak terkait hasil perolehan suara dalam Pemilu 17 April 2019 kemaren dikabupaten Sampang Jawa Timur sudah menjadi rahasia umum. Ditambah dengan adanya penundaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pungut Pitung Suara di kecamatan Sampang yang diduga diputuskan secara sepihak oleh Ketua PPK Sampang M. Sodik tanpa adanya rapat internal bersama PPK Sampang sendiri.

Saat awak media mengkonfirmasi ke salah satu Anggota PPK Kecamatan Sampang, Mahardika Surya Abrianto, membenarkan terkait adanya intervensi dari pihak keamanan, yakni Kapolsek Sampang M. Iqbal terkait penundaan Rapat Pleno tersebut dengan alasan personil pengamanan tidak siap.

"Undangan dan Jadwal Pleno Pitung Suara tingkat PPK Sampang sudah kami sebar. Pada Jumat pagi Kapolsek datang ke Kantor Kecamatan, dan saya sampaikan jika malam harinya akan digelar Pleno Pitung Suara di Aula Kantor Kecamatan Sampang. Tetapi dia menolak dan meminta agar ditunda dengan alasan keamanan tidak siap. Itu sudah jelas Kapolsek Sampang telah mengintervensi penyelenggara Pemilu, dan terlalu masuk ke dalam kebijakan PPK Sampang," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, jika penundaan itu diputuskan secara sepihak oleh Ketua PPK Sampang M Sodik tanpa adanya rapat internal PPK Sampang sendiri.

"Penundaan tersebut tanpa rapat maupun koordinasi dengan seluruh anggota PPK Sampang. Yang jelas, berdasarkan SE KPU Sampang terkait jadwal Pleno Pitung Suara itu untuk Kecamatan Sampang sendiri sudah harus dimulai tanggal 19 April 2019, karena jumlah TPS yang melebihi 401. Selain itu, hingga sore hari masih belum ada surat pemberitahuan penundaan kepada pihak Parpol, itu saya pastikan karena ada beberapa Parpol yang menghubungi saya via ponsel tadi," tegasnya.

Aulia Rochman selaku ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan surat sudah dilayangkan H - 1 Minggu paling telat H - 3 hari kepada pihak kepolisian jadi jika masih belum siap bisa dikatakan kesalahan dari pihak keamanan.
"Jika dari pihak PPK Kecamatan Tidak melayangkan surat ini merupakan kesalahannya, sehingga harus diklarifikasi dulu ke pihak PPK dan Kapolsek," terangnya.
Dalam hal ini Kapolres Sampang wajib menegur Kapolseknya yang masih beralasan tidak siap karena jadwal Pemilu sudah jelas sehingga tidak perlu dimolorkan seperti ini karena merugikan para parpol dan calegnya, imbuhnya.
Saat awak media mengkonfirmasi Iqbal Selaku Kapolsek Kota Sampang dan M. Sodik selaku Ketua PPK via pesan singkat selulernya, tidak ada tanggapan. (Tim/red)

join

join


kali berita ini telah dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

wa