DPRD Sampang "GERAM" Diremehkan Kadis PUPR

Jawapes Sampang - Sikap tidak profesional kembali ditunjukkan kadis PUPR Andono Sudono, S.H., setelah beberapa waktu lalu tidak merespon surat panggilan dari DPRD setempat, kini hal tersebut kembali terulang, Rabu (6/2/2019).

Sesuai dengan prosedur, DPRD melakukan pemanggilan kembali dikarenakan pada surat sebelumnya Kadis PUPR tidak datang, namun hal itu dianggap angin lalu saja.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen LSM Lasbandra Ach. Rifa’i selaku pelapor menegaskan, baginya hal itu merupakan cerminan bahwa Kepala Dinas PUPR tidak bisa menunjukkan sikap profesional dan tanggung jawab atas apa yang terjadi di instansi yang dibawahinya.

“Kalau kadisnya saja seperti itu apa lagi bawahannya, DPRD saja yang notabenenya wakil rakyat sampai dua kali tidak di respon, apalagi masyarakat biasa," terang Rifai.

Di sisi lain RH. Aulia Rahman menjelaskan, pihak DPRD melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, “Ini kan kemitraan para eksekutif dan legislatif seperti yang disampaikan Bupati dan Wakilnya untuk diintensifkan, ternyata tidak ada tanggapan dan menghargai lembaga legislatif”.

Menurutnya, ini adalah penghinaan terhadap lembaga legislatif dan DPRD Kabupaten Sampang, bukan ke komisi l dan lll saja, dan pihak Dinas PUPR harus mempertanggungjawabkan karena tidak mengindahkan perintah Bupati, padahal diundangan sudah jelas, pungkasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya LSM Lasbandra melaporkan Kadis PUPR ke DPRD Kabupaten Sampang terkait dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pekerjaan proyek.(Fan/Tim/Red)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan