Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan, Berhasil Membekuk Pelaku Curat

Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan, Berhasil Membekuk Pelaku Curat


 Jawapes Pasuruan - Berawal dari laporan masyarakat tentang pencurian beberapa unit CPU dan monitor, pada excavator yang terjadi di lokasi proyek pekerjaan pipanisasi SPAM umbulan, dan beberapa proyek yang ada di Pasuruan, membuat Tim Resmob Polres Pasuruan Kota bergerak cepat. Hasilnya tim yang di bentuk oleh Kapolres ini berhasil mengungkap pelaku curat ini,  Jum'at (25/1/2019).

Adapun tersangka yang berhasil di amankan ialah Heri Susanto (30), warga Tambak Mayor, Asemrowo, Kota Surabaya.

Tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti berupa: 1 unit mobil merk Toyota agya bernopol L 1775 IU, uang hasil penjualan barang curian Rp 750.000, 3 buah gunting pemotong kabel, 3 buah gunting kecil warna hitam, 1 buah grinda, 1 buah senjata tajam (Sajam) jenis samurai.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Slamet Santosa,  SH, MH mengatakan modus operandi tersanga sangat cerdik, yaitu dengan merusak pintu excavator dan tempat CPU. 

"Awal mula tersangka merusak pintu excavator, begitu mendapatkan barang incaran dia langsung pergi dengan cepat," jelas Slamet Kasat Reskrim ini.(Tsu/syam)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan