Jawapes Pasuruan - Polres Pasuruan Kota rupanya menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. Kali ini Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap terduga pengguna dan pengedar barang haram tersebut pada Kamis (17/1/2019).
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk tersangka Saikhulloh (36) warga Desa Bendungan, Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Tim Satresnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti berupa: 1 (satu) klip shabu 0,34 gram, 1 (satu) pipet, 1 (satu) buah hp Lenovo warna hitam dan uang tunai Rp 200.000.
Menurut Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Imam Yuwono, SH tersangka di bekuk di warung pinggir jalan daerah Petahunan, Gadingrejo, Pasuruan Kota dan sudah jadi incaran polisi sejak lama.
"Dia (tersangka) di tangkap di daerah Gadingrejo Kota Pasuruan dan sudah jadi TO (target operasi) sejak satu tahun lalu," jelas Agus kepada tim Jawapes, Kamis (31/1/2019). (Tsu/Syam)
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk tersangka Saikhulloh (36) warga Desa Bendungan, Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Tim Satresnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti berupa: 1 (satu) klip shabu 0,34 gram, 1 (satu) pipet, 1 (satu) buah hp Lenovo warna hitam dan uang tunai Rp 200.000.
Menurut Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Imam Yuwono, SH tersangka di bekuk di warung pinggir jalan daerah Petahunan, Gadingrejo, Pasuruan Kota dan sudah jadi incaran polisi sejak lama.
"Dia (tersangka) di tangkap di daerah Gadingrejo Kota Pasuruan dan sudah jadi TO (target operasi) sejak satu tahun lalu," jelas Agus kepada tim Jawapes, Kamis (31/1/2019). (Tsu/Syam)
Pembaca
Posting Komentar