Polrestabes Surabaya Tangkap Mucikari Berkelas

Polrestabes Surabaya Tangkap Mucikari Berkelas


Jawapes Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang tersangka karena telah melakukan tindak pidana perdagangan orang dan berperan sebagai mucikari.

Tersangka Josan ( 25 ) warga dari Tuban dan sebagai karyawan di salah satu cafe di Sutos Surabaya ini ditangkap di salah satu hotel di Surabaya, setelah melakukan transaksi kepada lelaki hidung belang, tutur AKP Agung Widyoko Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, ( 6/12/2018 ).

Tersangka berprofesi sebagai mucikari sudah satu tahun dengan memiliki anak buah kurang lebih 15 orang, lanjutnya.

pengunjung yang berada di cafe Sutos Surabaya merupakan pelanggannya yang sudah dikenal tersangka kemudian ditawari dengan menunjukkan foto – foto perempuan free line tersebut, jelasnya.

Jika ada lelaki hidung belang yang berminat untuk membokingnya, maka lelaki tersebut melakukan transaksi melalui chating ke WA tersangka, apabila di dalam transaksi yang dilakukan di sebuah hotel itu terjadi kesepakatan, maka perempuan yang dibookingnya mendatangi hotel yang sudah ditentukan, terangnya.

Tarif sekali kencan ( short time ) Rp 3 juta dan pembayarannya dilakukan dengan cara ditransfer di Bank, tegasnya.

Setiap terjadi transaksi, tersangka mendapatkan fee Rp 500 ribu, tambahnya.
Selama satu tahun ini, tersangka sudah menawarkan sebanyak 10 orang perempuan ke lelaki hidung belang, imbuhnya.

Saat ini, tersangka Josan sudah ditahan di Polrestabes Surabaya dan dikenakan Pasal 2 Undang – Undang RI. nomer 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 506 KUHP dengan pidana 3 tahun penjara, pungkasnya. ( Dedy )

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama