Jawapes Sidoarjo - Sejak awal tahun 2018 (Komisi Perlindungan Anak) KPAI menerima berbagai laporan baik kekerasan fisik maupun seksual yang terjadi di lingkungan sekolah. Bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam mengatasi permasalahan ini, bertempat di Pendopo Kabupaten Sidoarjo Senin, (10/12/2018) bersama Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo menggelar Deklarasi Sekolah Ramah Anak Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo Drs. Ec. Asrofi menyampaikan dalam mewujudkan sekolah ramah, anak perlu di dorong oleh berbagai pihak seperti keluarga dan masyarakat yg merupakan pusat pendidikan terdekat bagi anak-anak, lingkungan yang mendukung memberikan rasa aman bagi anak akan sangat membantu proses perkembangan jiwa anak.
Masyarakat merupakan indikator yg mendukung dalam terbentuknya kabupaten layak anak.
"Adapun dalam proses mewujudkan Sekolah Layak Anak disusun pula program yang berbasis sekolah antara lain Sekolah Adiwiyata, Sekolah Berkawasan Tanpa Rokok, Pangan Jajan Sehat, Kantin Kejujuran serta UKS," tambahnya.

Melalui deklarasi sekolah ramah anak kali ini Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan bahwa pengakuan akan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Sidoarjo telah terbangun.
"Komitmen tentang pemenuhan dan perlindungan anak di satuan pendidikan melalui Sekolah Ramah Anak harus di perkuat dengan menyusun kebijakan tentang pelaksanaan Sekolah Ramah Anak (SRA) di masing-masing satuan pendidikan. Pada kesempatan ini atas nama pribadi dan Pemda menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam kegiatan ini. Deklarasi Sekolah Ramah anak ini merupakan wujud nyata akan perhatian dan peran serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, selanjutnya kami berupaya semaksimal mungkin bersama OPD terkait untuk mendukung termasuk mendorong sekolah /madrasah lain agar mengkampanyekan program SRA ini," imbuhnya.

Untuk itulah lanjutkan program ini dengan penuh semangat dan komitmen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana yang sudah di tunjukkan secara simbolik dengan penandatanganan
“Komitmen bersama untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak”.
Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat untuk mencegah terjadinya kasus tindakan kekerasan dan mendukung proses belajar mengajar sudah selayaknya Pemerintah Daerah mengintensifkan kampanye Sekolah Ramah Anak di wilayah masing-masing.(tyaz/kom)
Pembaca
Posting Komentar