Rekam Tetangga Kos Mandi Seorang Pria di Ringkus Mapolrestabes Surabaya




Jawapes, Surabaya - Seorang pria berumur 28 tahun sebut saja FA yang nekat merekam tetangga kosnya saat mandi untuk di konsumsi sendiri, kini telah di tangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes 


Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan," Pelaku telah banyak merekam tetangga kos perempuannya. Padahal, pelaku telah memiliki istri dan tinggal di sebuah kos di Surabaya Barat."


Penangkapan FA bermula dari korban WN yang menjadi korban sekaligus tetangga pelaku yang memergoki aksi tersangka yang tengah merekamnya melalui ventilasi udara kamar mandi.


“Di rumah kost wilayah Surabaya Barat, WN memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, lewat ventilasi udara tersebut,” kata Mirzal, Sabtu (23/7/2022).


Mengetahui hal tersebut, WN pun langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar . Di sisi lain, sang anak pemilik kos yang menghampiri korban, melihat pelaku melarikan diri.


“Dari kejadian tersebut, WN tidak terima dan melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, tidak berselang lama pelaku FA, langsung kita diringkus,” jelasnya.


Sementara itu, Kanit PPA AKP Wardi mengatakan, pelaku sudah merekam lebih dari dua kali. Semua korban tersebut merupakan tetangga kosnya.


“Pelaku FA melakukan kelakuan bejatnya, dengan merekam menggunakan kamera Handphone setelah itu, semua video disimpan di flashdisk miliknya,” kata Wardi.


Dari tangan tersangka, kata Wardi, polisi menyita barang bukti berupa flasdisk yang berisi video hasil rekaman tetangga kosnya yang sedang mandi. Semuanya wanita yang berbeda.


Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.(Hari jp)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama