Korps PPKH Kabupaten Gresik Giat Bansos Rumah Terbakar

Koordinator tim PPKH Kecamatan Wringin-Anom saat menyambangi rumah korban kebakaran dan memberikan bansos

Jawapes, GRESIK - Diana Tri Ningtyas selaku Koordinator Kabupaten dan Tim PPKH Kecamatan Wringinanom memberikan bantuan berupa Sembako dan Uang kepada Korban Rumah terbakar milik Sumi (30 th) dan Karsan (40 th) yang aktif sebagai Anggota KPM Bansos PKH yang beralamatkan di Dusun Randosongo RT. 01 RW. 08 Desa Kesambenkulon Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik. Jum'at (15 Oktober 2021).


Beliau turut berbela sungkawa atas musibah yang menimpa Sumi dan Karsan ketika rumah mereka menjadi lalapan si Jago Merah sekira pukul 14.45 WIB pada hari Rabu (13 Oktober 2021) lalu yang total kerugiannya ditaksir mencapai sekitar Rp. 350 Juta. "Tetap sabar dan tabah nggeh untuk Pak Karsan dan Ibu Sumi, semoga musibah ini diganti dengan rejeki yang lebih oleh Allah SWT", Tuturnya.


"Dengan terjadinya musibah kebakaran adalah bagian dari sekrenario Allah SWT. Kami sebagai bagian dari keluarga besar PKH wajib memberikan suport kepada KPM yang tertimpa musibah, meskipun bantuan yang kami berikan belum maksimal, namun mungkin sedikit membantu meringankan beban. Dan besar harapannya agar Pemerintah Daerah bisa memberikan bantuan dan perhatian untuk perbaikan kondisi rumah KPM tersebut". Tutupnya.


Sembari berucap, beliau juga memberikan amplop berisikan uang dan ditambah beberapa paket Sembako berupa 1 Karung Beras, 6 Dus Mie Instan, 1 Dus Minyak Goreng, dan Telor 10 kg dari Tim PPKH Kecamatan Wringinanom yang di Koordinatori oleh Eko Arifianto.


Sumi dan Karsan mengaku tidak menyangka akan terjadi hal demikian dan betul - betul diluar dugaan yang terkesan seperti mimpi.


Mereka mengatakan,"Rumah ini di perbaiki sekitar 1 Bulan yang lalu dan baru dihuni selama 2 Minggu dan kemarin terbakar habis, seakan saya bermimpi". "Kami juga mengucapkan terima kasih banyak atas kepedulian dan bantuannya yang diberikan," ungkapnya. (Tim/Slmt).


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama