Jalin Kemitraan dengan LKS Genesa Banyuwangi, Dinsos Situbondo Tangani Pecandu Napza

Dinas Sosial Situbondo bersama yayasan LKS Genesa Banyuwangi saat membahas kerja-sama dalam penanganan masyarakat PMKS jenis Napza


Jawapes, SITUBONDO - Sebagai upaya dalam penanganan masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jenis pecandu Napza, Dinas Sosial Situbondo bekerja-sama dengan pihak yayasan LKS Genesa Banyuwangi.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kadinsos Situbondo, Samsuri, S.Sos., MM., saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (24/8/2021). Menurut Samsuri sejak tahun 2017 Dinas Provinsi Jatim mengambil alih dalam penanganan klien pecandu Napza atau zat adiktif, Dinsos Situbondo yang berada di daerah hanya sebagai penempatan sementara. Pihaknya ketika menerima klien PMKS pecandu Napza mencari alternatif yaitu menjalin kemitraan terdekat dengan yayasan LKS Genesa Banyuwangi. Alasan tidak dievakuasi ke Dinsos Provinsi Jatim karena kendala jarak yang terlalu jauh dan harus memberikan pengawalan secara ekstra terhadap si pecandu Napza atau zat adiktif dengan melibatkan security, Satpol PP dan sebagainya.


"Dalam kemitraan ini tidak menutup kemungkinan ada yang melakukan pola mandiri, artinya bagi masyarakat atau klien PMKS pecandu Napza yang berasal dari golongan ekonomi kelas menengah dan atas dikenakan biaya untuk mengganti biaya hidup sehari-hari dalam masa rehabilitasi selama dua bulan. Sedangkan kalau berasal dari orang tidak mampu bisa digratiskan dengan cara menunjukkan data kemiskinan dari DTKS," terangnya. (Fit)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama