Desa Ketandan Salurkan BLT DD Sesuai Dengan Regulasi

Saji Kepala Desa Ketandan


Jawapes, NGANJUK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong telah tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat  yang tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Orang nomer satu desa itu, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (24/8/2021). mengatakan bahwa penerima BLT DD saat ini jumlahnya hanya puluhan penerima dan mereka itu sudah menerima belum lama ini. Selama ini ada berita pemotongan atas BLT DD yang telah di terima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


“Pemerintah Desa Ketandan belum pernah melakukan atau suruh melakukan pemotongan BLT DD yang tentunya bantuan itu mereka terima penuh, diberikan kepada siapa pun atau dibelikan apapun itu semua hak otorisasi mereka,”pungkas Saji Kepala Desa Ketandan. (Kom)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan