Satlantas Polres Situbondo Rencanakan Penerapan Sistem E-TLE di Dua Titik

Kasat Lantas Polres Situbondo paparkan rencana penerapan E-TLE di dua titik jalan simpang empat 

Jawapes, SITUBONDO - Mendukung program prioritas 100 hari kerja Kapolri, Satlantas Polres Situbondo merencanakan penerapan E-TLE yang secara program dan regulasinya dari Korlantas, sedangkan perangkat pengadaan bantuannya akan berkoordinasi dengan Pemkab dan Dishub.


Ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (23/3/2021), Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Anindita Harcahyaningdyah, SIK., mengatakan rencana pemasangan E-TLE di Kabupaten Situbondo rencananya ada di dua titik, yaitu pertama di simpang empat pos 9.0 dari arah Utara dan titik kedua simpang empat sarworini arah Utara, terkait rencana pemenuhan perangkatnya akan terlaksana pada Bulan April 2021. Sistem kerja E-TLE para pengendara yang melanggar akan terpotret dan terdeteksi di kamera CCTV lalu tersambung datanya terkirim ke komputer Polres Situbondo, setelah itu surat tilangnya akan diteruskan melalui kantor pos lalu dikirim ke alamat si pelanggar lalu lintas.


"Harapan kami kepada pengendara motor roda dua atau empat agar selalu mematuhi tata tertib berlalu-lintas untuk keselamatan diri dan pengendara lain, tentunya tetap tingkatkan kewaspadaan serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan," ungkap Kasat Lantas Polres Situbondo (fin/saihu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama