Pelaku Curanmor Sepasang Kekasih Dibekuk Polrestabes Surabaya

Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Curanmor
 

Jawapes Surabaya - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di beberapa tempat yang berada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Selain membekuk pelaku curanmor yang berinisial BR (17) warga Tanah Merah Surabaya dan IGD (16) warga Sidoyoso Surabaya. 

Polisi juga mengamankan satu unit motor honda beat, kunci T serta besi yang ujungnya dipipihkan, ungkap AKBP Oki Ahadian Purwono, S.I.K, M.H, Kasatresrkrim Polrestabes Surabaya didampingi Iptu Agung Kurnia Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, (22/2/2021).

Oki melanjutkan, kedua pelaku curanmor yang masih dibawah umur ini merupakan sepasang kekasih dan mereka melakukan aksi pencurian motor sudah tujuh kali di wilayah Kota Surabaya.

Dalam aksinya, Oki menjelaskan, pelaku berboncengan motor dengan membawa kunci T dan besi yang sudah dipipihkan sambil berputar-putar terlebih dulu untuk mencari motor yang diparkir di depan rumah sebagai target sasarannya.

Ketika menemukan target sasaran, salah seorang pelaku BR turun lalu mendekatinya kemudian merusak kunci stir motor itu dengan kunci T yang sudah dipipihkan sedangkan IGD berperan mengawasi disekitar lokasi kejadian. Setelah berhasil, kedua pelaku langsung kabur sambil membawa motor hasil curian, bebernya.

Oki menegaskan, pelaku mengaku bahwa motor hasil curian ini dijual ke daerah Madura. Uang hasil penjualan motor ini digunakan untuk keperluan sehari-hari, tambahnya.

Kini kedua pelaku curanmor yang  merupakan sepasang kekasih ini sudah ditahan di Polrestabes Surabaya dengan dikenakan Pasal 363 KUHP mengenai perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, tandasnya.

(Dedy)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama