Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap Pemasok Narkoba Antar Provinsi

Jawapes Surabaya - Peredaran berbagai jenis narkoba di wilayah Kota Surabaya yang dipasok dari jaringan Jawa Timur khususnya di Sokobanah Madura dan Sumatera serta Jakarta berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Para tersangka narkoba yang berhasil ditangkap terdapat dua tersangka perempuan dan dua tersangka residivis dengan kasus yang sama serta tiga tersangka sebagai pengedar narkoba.

Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai jenis narkoba yaitu sabu-sabu 8,8 Kg, ganja 1,26 gram, ekstasi 440 butir, serbuk ekstasi 166,8 gram dan happy five 17.758 ribu butir serta pil dobel L 2.400 ribu butir, ungkap AKBP Memo Ardian, S.I.K, M.H, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, (25/10/2020).

Memo melanjutkan, pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan antar provinsi yakni pemasok narkoba dari jaringan Madura Jawa Timur, Sumatera dan serta Jakarta, hal ini merupakan atensi dari Kapolda Jatim melalui Kapolrestabes Surabaya. 

Memo menjelaskan, total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sejak Januari lalu yaitu 78 Kg sabu-sabu dan  seluruh barang bukti rencananya akan dimusnahkan (Dibakar) besok (26/10).

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya menerangkan, jaringan narkoba ini melakukan peredaran (Pengiriman)  narkoba berbagai macam, baik itu  menggunakan kurir maupun expedisi dengan sistem ranjau. Kebanyakan para pemesan barang haram ini diantaranya dari jaringan Madura dan Driyorejo Gresik serta Jombang, tambahnya..

Memo mengatakan, berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ungkap kasus narkoba di Jombang maka kita amankan barang bukti berupa sertifikat rumah, enam unit motor dan serta satu unit mobil mercy tiger.

"Kita TPPU-kan adalah istrinya karena menikmati hasil dari kejahatan, sementara ini istrinya memang tidak kita lakukan penahanan tapi kita tetapkan sebagai tersangka dengan wajib absen (Lapor) terkait Undang-undang TPPU," sambungnya.

Tersangka perempuan yang berprofesi sebagai guru TK ini adalah istri dari bandar narkoba yang mengirim narkoba ke Jombang dan enam bulan yang lalu ditangkap di Lampung saat membawa sabu-sabu 16 Kg, pungkasnya.

(Dedy)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama