Pasien Kebidanan Ditolak RS Surya Asih, BPJS Kesehatan Layangkan Teguran dan AWPI Desak Tindakan Tegas

Rs surya asih
Penolakan Pasien oleh RS Surya Asih mendapat perhatian serius dari AWPI dan BPJS Kesehatan


Jawapes Pringsewu – Kasus pelayanan pasien kebidanan di RS Surya Asih Pringsewu menjadi sorotan setelah keluarga pasien mengeluhkan penanganan yang diterima saat mendatangi Unit Gawat Darurat (UGD). BPJS Kesehatan Cabang Pringsewu mengaku telah memberikan teguran kepada pihak rumah sakit, sementara keluarga mempertanyakan alasan pasien diarahkan ke poli spesialis saat masih mengeluhkan nyeri pascakuret.

Hingga berita ini disusun, pasien diketahui telah dua malam menjalani perawatan di ruang kebidanan RSUD Pringsewu dan belum diperbolehkan pulang, Rabu (14/10/2026).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari keluarga mengenai penanganan yang diterima pasien ketika mendatangi RS Surya Asih. Mereka mempertanyakan mengapa pasien harus mencari pelayanan ke rumah sakit lain, sementara di RSUD Pringsewu pasien masih menjalani perawatan.

Pihak RS Surya Asih menyampaikan bahwa pasien diarahkan ke poli obstetri dan ginekologi (Obgyn) untuk menjalani pemeriksaan USG terkait nyeri setelah kuret.

Dalam kronologi versi rumah sakit, suami pasien kemudian menuju bagian pendaftaran. Setelah mendapat penjelasan mengenai administrasi dan biaya pemeriksaan, suami pasien disebut meninggalkan bagian pendaftaran dan kembali ke UGD karena keberatan dengan biaya USG melalui jalur umum serta tidak bersedia meminta rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Pihak rumah sakit juga menyinggung ekspresi wajah pasien yang dinilai biasa serta kondisi pasien yang terlihat memegang telepon genggam.

Namun, keluarga menjelaskan bahwa telepon genggam tersebut diambil anak pasien dari dalam tas karena ada panggilan keluarga, kemudian diserahkan kepada pasien dan setelah itu dikembalikan ke tas.

Keluarga menegaskan bahwa pasien masih mengeluhkan rasa sakit setelah menjalani kuret. Mereka juga mempertanyakan penanganan di UGD karena, menurut keterangan keluarga, tidak ada tindakan pertolongan, observasi, maupun pemberian obat untuk meredakan nyeri yang diderita pasien.

BPJS Kesehatan Layangkan Teguran

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pringsewu, Agung, mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan (warning) kepada RS Surya Asih agar memperbaiki pelayanan, terutama dalam komunikasi dan penanganan kasus gawat darurat.

Agung menjelaskan, BPJS Kesehatan memang memperketat verifikasi rawat inap untuk memastikan pembiayaan sesuai indikasi medis. Namun, ia menegaskan pasien yang benar-benar membutuhkan perawatan tetap berhak mendapatkan pembiayaan sesuai ketentuan.

"Yang benar-benar harus dirawat ya tetap dibiayai BPJS," tegas Agung.

Terkait obat-obatan yang dibawa pasien, Agung mengaku telah menghubungi Direktur RS Surya Asih untuk meminta penjelasan. Pihak direktur disebut masih membutuhkan waktu untuk mengonfirmasi kepada dokter jaga mengenai kandungan obat tersebut, termasuk apakah sudah terdapat obat pereda nyeri dan kenapa enggak dikasih obat itu dan kami memberikan waktu sampai sore

Mat Helmi Desak BPJS Ambil Tindakan Tegas

Terpisah, Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Tanggamus, Mat Helmi, mendesak BPJS Kesehatan Cabang Pringsewu agar menuntaskan persoalan tersebut dan tidak berhenti pada teguran lisan.

Menurutnya, pasien yang masih mengeluhkan nyeri harus mendapatkan penilaian medis sesuai kondisinya. Ia juga menyoroti fakta bahwa pasien telah dua malam dirawat di RSUD Pringsewu dan belum diperbolehkan pulang.

"Pasien sudah dua malam dirawat di RSUD Pringsewu dan belum diperbolehkan pulang. Ini yang menjadi pertanyaan kami, mengapa saat datang ke RS Surya Asih pasien justru diarahkan ke poli Obgyn, sementara di RSUD Pringsewu masih menjalani perawatan?" tegas Mat Helmi.

Ia juga mempertanyakan keterangan keluarga yang menyebut tidak adanya tindakan pertolongan, observasi, maupun pemberian obat selama pasien berada di UGD RS Surya Asih.

"Pasien yang masih bisa memegang HP bukan berarti tidak merasakan sakit atau tidak membutuhkan pertolongan. Yang harus menjadi dasar adalah pemeriksaan medis, bukan sekadar melihat ekspresi wajah pasien. Karena itu, kronologi dan tindakan medis yang diberikan harus diperiksa secara objektif," ujarnya.

Mat Helmi mengaku juga menerima informasi dari seorang dokter di Tanggamus yang menyebut RS Surya Asih kerap menolak pasien BPJS. Namun, informasi tersebut masih perlu ditelusuri dan diverifikasi lebih lanjut.

Ia menilai sebagian pasien mungkin takut mengadu karena khawatir mengalami kesulitan ketika kembali berobat ke rumah sakit yang sama.

"Saya mendukung Kepala BPJS Kesehatan Pringsewu untuk mengambil tindakan tegas. Bayangkan, istri wartawan yang juga menjabat sebagai sekretaris DPC AWPI Tanggamus saja mengalami kejadian seperti ini. Bagaimana dengan masyarakat yang tidak memahami prosedur dan hanya bisa pasrah?" tegasnya.

Mat Helmi meminta BPJS Kesehatan memeriksa kronologi kejadian, catatan pelayanan, serta tindakan medis yang dilakukan petugas UGD untuk memastikan apakah pelayanan telah sesuai ketentuan.

"Jangan sampai persoalan ini selesai hanya dengan teguran lisan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan. Hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak harus dilindungi," pungkasnya. (Tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan