Jawapes Lumajang - Program prioritas dari kementerian ATR BPN salah satunya PTSL perlunya dilakukan monev, Selasa (27/10/2026).
Fungsi utama Monitoring dan Evaluasi (Monev) PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah sebagai instrumen pengendalian, pengawasan internal, dan penjaminan kualitas agar target sertifikasi tanah nasional tercapai secara tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu Monev PTSL di kantor pertanahan kabupaten Lumajang dilaksanakan secara profesional, hadir dalam kegiatan ini kepala seksi survei dan pengadaan ardiyan syamsi serta tim PTSP 2026, kegiatan ini bertempat di ruang rapat adiguna.
Alhamdulillah didalam pelaksanaannya semua berjalan dengan aman dan lancar.
( Eko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments