Bulog Bondowoso Perketat Pengawasan Beras SPHP

Kantor Bulog Cabang Bondowoso 

 
Jawapes, BONDOWOSO - Perum Bulog Kantor Cabang Bondowoso Jawa Timur memperketat pengawasan dan mekanisme penyaluran Beras SPHP untuk memastikan penyaluran beras agar tepat sasaran dan terjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Perum Bulog Karcab Bondowoso memperketat  pengawasan ini dalam program Stabilisasi dan Pasokan Harga Pangan  (SPHP) tepat sasaran, karena  menyusul adanya  dugaan penyalahgunaan komoditas tersebut oleh oknum mitra penyalur. Ini dilakukn dalam
Langkah penertiban dan  memastikan distribusi beras SPHP di wilayah kerja Bulog Bondowoso berjalan sesuai ketentuan, transparan.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran beras program pemerintah.

Pemimpin Perum Bulog Kancab Bondowoso, Eko Yudi Miranto, Jumat ( 29 /9/2026) mengatakan, pengawasan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas program SPHP sekaligus memastikan seluruh mitra penyalur menjalankan kewajibannya.

“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog Kancab Bondowoso dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan kondusif , transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Eko.

Pihaknya menguraikan, sebagai bagian dari langkah pembenahan, Bulog juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas tersebut bertugas memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra, serta mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran beras pemerintah.

Pengawasan juga menyasar jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK). Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh mitra mematuhi ketentuan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.
 
Eko  menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap adanya indikasi penyalahgunaan penyaluran beras SPHP. 

"Kami ingin memastikan beras bersubsidi ini benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak, tidak diselewengkan untuk keuntungan pihak tertentu," ujarnya.
 
Upaya yang dilakukan meliputi verifikasi ketat terhadap pengecer resmi, pembatasan jumlah pembelian per keluarga, serta pemantauan berkala di titik-titik penyaluran. Dengan langkah ini, Bulog berharap ketimpangan harga dapat terjaga dan pasokan beras tetap stabil di pasaran.
 
Masyarakat diimbau hanya membeli beras SPHP di tempat yang telah ditunjuk resmi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran melalui layanan pengaduan Bulog. (Ed/Fit)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan