Perhutani Gandeng KPK Gelar Kick Off Budaya Anti Korupsi Dan Webinar Segitiga Integritas BUMN


Jawapes Jakarta - Perum Perhutani menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan budaya anti korupsi di seluruh lini organisasi melalui penyelenggaraan Kick Off Budaya Anti Korupsi & Webinar Segitiga Integritas BUMN dengan tema “Kenali Benturan Kepentingan, Tolak Gratifikasi, Optimalkan WBS”, pada Senin (31/8). 

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dari Grha Perhutani dan melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Perhutani Forestry Institute.

Agenda strategis ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif seluruh jajaran rimbawan Perhutani dalam mengidentifikasi serta mencegah potensi penyimpangan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta mewujudkan lingkungan kerja BUMN yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Pengawas Perum Perhutani Khairul Jasmi, Direktur Utama Perum Perhutani, Tio Handoko beserta jajaran Direksi, serta Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI, Eko Marjono bersama Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, sebagai narasumber utama yang mengupas pemetaan risiko dan penguatan sistem integritas korporasi.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Perum Perhutani, Tio Handoko, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam mengelola kawasan hutan serta memperkuat sistem pengawasan internal korporasi.

“Dalam mengelola hutan, kami juga mengawal hubungan dengan seluruh stakeholder. Inilah tantangan dan ujian komitmen bagi insan Perhutani dari top management hingga tim yang paling bawah. Jangan hanya karena rupiah, kita mengorbankan masa depan hutan, perusahaan, dan diri kita sendiri,” tegas Tio Handoko.

Tio Handoko menambahkan bahwa Perhutani terus melakukan langkah konkret dalam pengawasan tata kelola melalui efektivitas pengaduan internal. “Kami juga tengah mengembangkan sistem whistleblowing yang terintegrasi dengan seluruh satuan kerja, sehingga penanganan pengaduan dan kontrol dapat dijalankan dengan baik,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI, Eko Marjono, mengapresiasi langkah proaktif Perhutani dan menegaskan tiga pilar utama tugas KPK dalam mengawal tata kelola di lingkungan BUMN.

“KPK memiliki tiga pilar tugas dalam tanggung jawabnya, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Seperti yang kami lakukan hari ini, fokusnya adalah melakukan pendidikan dan pencegahan di dalam tubuh Perhutani. Terkait WBS, tujuannya adalah sebagai deteksi dini untuk mencegah penyimpangan, sehingga apabila ada potensi masalah dapat segera ditindaklanjuti dan tidak mengganggu tujuan organisasi. Kami terus mendorong Perhutani untuk meningkatkan kanal pengaduan ini,” jelas Eko Marjono.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, memaparkan strategi pencegahan korupsi yang komprehensif dengan menyoroti dinamika Fraud Pentagon (faktor pressure, opportunity, rationalization, capability, dan arrogance) serta pentingnya pembenahan sistem korporasi. Kunto menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus ditopang oleh Corruption Risk Assessment pada aspek regulasi, anggaran, pelaksanaan, dan pengawasan internal, yang kemudian diperkuat melalui Check & Balance serta prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Melalui pelaksanaan Kick Off Budaya Anti Korupsi ini, Perum Perhutani optimistis dapat mengokohkan prinsip Integritas Tanpa Kompromi, Perhutani Lestari Tanpa Korupsi dalam setiap langkah operasional korporasi guna mendukung pengelolaan hutan dan pembangunan nasional yang bersih serta berkelanjutan.

(Kom-PHT/PR/2026-VIII-18)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan