Jawapes, SIDOARJO – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Janti periode 2026–2034 yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (23/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para anggota BPD yang akan mengemban amanah dalam menjalankan fungsi kelembagaan desa sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dengan penuh penghormatan, seluruh peserta mengikuti prosesi tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa sekaligus pengingat bahwa setiap tugas pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari pengabdian kepada negara. Prosesi pengambilan sumpah dan janji berlangsung dalam suasana tertib dan khidmat. Para anggota BPD yang telah diambil sumpah dan janjinya diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mengedepankan kepentingan bersama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Keberadaan BPD memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, diperlukan sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang baik agar berbagai program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal. Momen ini menjadi kesempatan bagi para tamu undangan dan seluruh unsur yang hadir untuk mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi yang lebih baik.
Babinsa Koramil 0816/16 Waru Serda Badik selaku Babinsa Desa Janti menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan janji anggota BPD bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan awal dari sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Bagi kami, pengambilan sumpah dan janji ini merupakan momentum penting karena para anggota BPD yang dilantik telah menerima kepercayaan untuk ikut berperan dalam kehidupan pemerintahan dan kemasyarakatan di Desa Janti. Amanah tersebut tentunya harus dijalankan dengan penuh kejujuran, tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Serda Badik.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis sebagai salah satu unsur dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh sebab itu, komunikasi yang terbuka dan hubungan kerja yang harmonis antara BPD dengan kepala desa beserta perangkatnya perlu terus dibangun.
“Sinergi menjadi kunci. Pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, para Ketua RT dan RW, serta seluruh elemen masyarakat harus dapat berjalan bersama. Perbedaan pandangan dalam musyawarah merupakan hal yang wajar, tetapi semuanya harus diarahkan untuk mencari solusi terbaik dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi warga,” lanjutnya.
Serda Badik juga berharap para anggota BPD yang baru dapat menjadi jembatan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa. Aspirasi warga diharapkan dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat, sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan desa.
“Kami berharap anggota BPD yang telah mengucapkan sumpah dan janji dapat benar-benar hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta ikut menjaga suasana yang aman, tertib dan kondusif. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan dapat dibicarakan melalui musyawarah dan dicari jalan keluarnya secara bersama-sama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Babinsa akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah desa dan seluruh unsur masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Desa Janti.
“Babinsa pada prinsipnya siap bersinergi dengan semua pihak. Kami ingin agar kebersamaan yang sudah terjalin dapat terus dipertahankan. Semoga para anggota BPD periode 2026–2034 dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Desa Janti serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Serda Badik.(Tyaz)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments