Jawapes Madiun – Pemdes Mojorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, menetapkan RKP Desa 2027 melalui Musdes, Rabu (30/9/2026). Usulan masyarakat menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan.
Kepala Desa Mojorejo, Wahib Muawwan, S.H., mengatakan Musdes menjadi forum untuk menyerap dan menyepakati aspirasi masyarakat.
“Musdes ini menjadi ruang bersama untuk menyerap dan menyepakati aspirasi masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Mojorejo tahun 2027. Kami berharap program yang ditetapkan benar-benar sesuai kebutuhan dan skala prioritas desa, sehingga pelaksanaannya nanti dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Wahib.
Musdes dihadiri RT/RW, LPMD, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Tim RKP Kecamatan Kebonsari. RKP 2027 mencakup pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, pelayanan, dan kebutuhan prioritas desa. (Bun)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments