Jawapes Sidoarjo – Dugaan tebang pilih Polresta Sidoarjo dalam penindakan judi sabung ayam semakin dipertanyakan. Kedatangan petugas di Kalipecabean, Kecamatan Candi, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, disebut warga tidak menemukan aktivitas karena kegiatan telah selesai.
Saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai kedatangan polisi hanya seremoni.
“Itu hanya tindakan formalitas saja, datang setelah kegiatan sabung ayam selesai sehingga tidak menemukan aktivitas sabung ayam,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).
Saksi meminta polisi membuktikan keseriusan dengan menindak saat aktivitas berlangsung.
“Kalau memang mau ditindak tegas, kita lihat saja besok Sabtu dan Minggu. Dari pagi hingga sore ramai yang datang. Apa polisi berani grebek? Kalau datang malam lagi, ya pastinya sudah bubar,” tegasnya.
Sorotan tersebut menjadi perhatian setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen pemberantasan perjudian. Saat ditemui awak media Jawapes dalam Pertemuan Konsolidasi Akbar Buruh Bekasi di halaman Masjid Baitul Musthafa, Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9/2026).
“Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian apapun harus ditindak tegas. Kita tidak akan ragu untuk mengungkap dan menangkap sampai ke akar-akarnya, termasuk otak atau kepala pelakunya,” ungkap Listyo Sigit.
Kapolri juga menegaskan anggota yang terlibat perjudian dapat dikenai sanksi hingga PTDH.
“Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bila diperlukan,” ujarnya.
Publik kini menunggu konsistensi Polresta Sidoarjo menjalankan perintah tersebut, termasuk penindakan saat aktivitas judi sabung ayam berlangsung. (Red)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments