Panitia Muscab DPC Peradi Kebumen Resmi Membuka Tahapan Pemilihan Ketua Periode 2026–2031


Jawapes, KEBUMEN – Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Peradi Kebumen secara resmi mengumumkan dimulainya rangkaian tahapan penyelenggaraan Musyawarah Cabang seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2021–2026. Pengumuman ini disampaikan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Peradi sebagai landasan hukum pelaksanaan regenerasi kepemimpinan organisasi.

Ketua Pelaksana II Panitia Muscab DPC Peradi Kebumen, Wasono, S.H., menyampaikan bahwa Musyawarah Cabang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Tahapan resmi dimulai dengan pengumuman sejak 1 Agustus 2026 melalui Sekretariat DPC Peradi Kebumen, papan pengumuman di Kantor Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Wilayah Kabupaten Kebumen, serta publikasi media online pada tanggal yang sama.

Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPC Peradi Kebumen dibuka pada 6–12 Agustus 2026, setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB, bertempat di Sekretariat DPC Peradi Kebumen. Formulir pendaftaran dapat diperoleh melalui Panitia Muscab atau dengan datang langsung ke sekretariat.

Proses verifikasi berkas persyaratan administratif bakal calon dilaksanakan pada 13–15 Agustus 2026, sementara penetapan bakal calon yang telah memenuhi persyaratan administratif dijadwalkan pada 16 Agustus 2026.

Panitia mengharapkan partisipasi aktif seluruh anggota DPC Peradi Kebumen dalam setiap tahapan Musyawarah Cabang. Keikutsertaan tersebut merupakan wujud nyata komitmen terhadap prinsip demokrasi, transparansi, dan profesionalisme dalam organisasi advokat, serta penghormatan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Peradi.

Informasi lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Musyawarah Cabang maupun tata cara pencalonan dapat disampaikan kepada Sekretariat DPC Peradi Kebumen atau melalui narahubung panitia di nomor 0812-8910-1281 (Yusuf Anwar, S.H, M.H.).

Seluruh Panitia Pelaksana mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menyukseskan Musyawarah Cabang DPC Peradi Kebumen Tahun 2026. Momentum ini diharapkan menjadi kesempatan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan profesionalisme advokat, serta memilih kepemimpinan yang berintegritas dan mampu membawa DPC Peradi Kebumen menuju kemajuan yang lebih baik.(EkoJabrig/Haidir)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan