KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Bupati Subandi: Prioritas Pembangunan Harus Berdampak bagi Masyarakat


Jawapes, SIDOARJO – DPRD Kabupaten Sidoarjo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Sabtu (15/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri 34 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Dalam agenda itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, mengatakan penyusunan perubahan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah serta tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo 2026.

Tema pembangunan tersebut menitikberatkan pada penguatan pelayanan dasar yang inklusif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemenuhan infrastruktur dasar menuju kemandirian pangan dan energi.

“Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” ujar Kusumo saat membacakan laporan Banggar.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan anggaran turun dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp83,44 miliar atau sekitar 1,66 persen.

Sementara itu, anggaran belanja daerah turun dari sebelumnya Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun. Penurunan tersebut mencapai Rp102,78 miliar atau sekitar 1,80 persen.

Pada sisi pembiayaan daerah, anggaran sebelum perubahan tercatat sebesar Rp675,71 miliar. Setelah perubahan, angkanya menjadi Rp656,36 miliar atau turun Rp19,34 miliar, sekitar 2,86 persen.

Banggar menyebut perubahan struktur anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Banggar, pimpinan komisi-komisi DPRD, dan TAPD Kabupaten Sidoarjo.

Sejumlah rekomendasi juga disampaikan untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Salah satunya, Pemkab Sidoarjo diminta memastikan keselarasan dokumen perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan daerah.

Selain itu, penyusunan target pendapatan daerah diminta dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan potensi serta capaian riil hingga semester berjalan.

Dari sisi belanja, Banggar meminta anggaran diarahkan pada program yang benar-benar menjadi prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Belanja modal juga didorong untuk lebih diarahkan pada pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak dan mendesak, antara lain fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir, serta sarana pelayanan publik lainnya.

Pemkab Sidoarjo juga diminta mengevaluasi realisasi belanja operasional dan memastikan setiap perubahan anggaran didasarkan pada data yang valid, kebutuhan riil, serta capaian kinerja.

Monitoring terhadap proses pengadaan, kontrak, progres pekerjaan fisik hingga pembayaran juga dinilai perlu dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya keterlambatan pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.

“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Kusumo.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, M.Kn menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sidoarjo, khususnya Banggar, atas proses pembahasan bersama yang telah dilakukan.

“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Subandi.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Subandi menegaskan, seluruh rekomendasi Banggar akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran. Yang terpenting, program yang sudah menjadi prioritas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan