DPRD Situbondo Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Pelaksanaan rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA-PPAS perubahan APBD Tahun anggaran 2026

Jawapes, SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo gelar rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Agenda rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi yang diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD. Turut hadir Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Ulfiyah, jajaran Forkopimda, Pj Sekdakab Situbondo Akhmad Yulianto, pimpinan OPD, Camat dan Direktur RSUD, bertempat di lantai II ruang sidang paripurna kantor DPRD setempat, Senin (31/8/2026).

Dikonfirmasi awak media usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Situbondo menjelaskan, hari ini mengadakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Saat rapat paripurna berlangsung, Bupati Situbondo melalui penyampaian nota pengantar sudah menyampaikan dari sisi pendapatan, belanja hingga pembiayaan. Maka setelah paripurna ini, DPRD akan segera melakukan pembahasan secara marathon di tingkat komisi dan badan anggaran (Banggar). Sebab sesuai dengan peraturan Perundang-undangan untuk target perubahan APBD paling akhir di tanggal 30 September harus sudah disepakati bersama.



"Nanti selanjutnya ada tahapan evaluasi dari Gubernur Jatim, lalu di undangkan dan setelah itu baru bisa diimplementasikan. Jadi tahapannya cukup panjang," terangnya. (*)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan