![]() |
| Pelaksanaan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo |
Jawapes, SITUBONDO - DPRD Kabupaten Situbondo gelar rapat paripurna dengan agenda (Pembicaraan tingkat I) Persetujuan dan Pembahasan Raperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan, Penanggulangan Pelacuran, Penanggulangan Penyakit HIV, AIDS dan Tuberculosis, bertempat di lantai II ruang sidang kantor DPRD, Kamis (2/7/2026).
Agenda rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi yang diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD. Turut dihadiri Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Ulfiyah, jajaran Forkopimda, Plh Sekdakab Situbondo Akhmad Yulianto, pimpinan OPD, Camat dan Direktur RSUD.
Dikonfirmasi awak media, Ketua DPRD Situbondo menjelaskan, hari ini DPRD menggelar dua agenda paripurna. Pertama, paripurna (Pembicaraan tingkat I) Persetujuan dan Pembahasan Raperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dimana, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku menyangkut keuangan daerah bahwa setelah LHP BPK RI disampaikan kepada pemerintah daerah. Maka selanjutnya pemerintah daerah agar menyampaikan ke DPRD terkait Raperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk disahkan. Sebab hal tersebut menyangkut laporan pertanggung-jawaban penggunaan seluruh keuangan di Tahun Anggaran 2025, tentunya sesuai dengan LHP BPK.
"Ketika penyampaian nota pengantar dan pandangan umum fraksi, tadi ada catatan dari beberapa fraksi. Nantinya catatan-catatan itu yang akan menjadi bahan kami untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Sebab setelah ini masih ada rapat pembahasan di tingkat badan anggaran. Yaitu di awali di komisi-komisi terlebih dahulu bersama seluruh mitra kerjanya, dan selanjutnya rapat badan anggaran dengan TAPD," bebernya.
Lebih lanjut Mahbub Junaidi menerangkan, di agenda kedua melaksanakan rapat paripurna persetujuan dan penetapan Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan, Penanggulangan Pelacuran, Penanggulangan Penyakit HIV, AIDS dan Tuberculosis. Ketiga Raperda ini termasuk Raperda yang begitu cukup lama pembahasannya dan pada tahun ini baru bisa disahkan. Ia menjelaskan, ketiga Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD dan tadi sudah disetujui bersama oleh seluruh anggota DPRD maupun dari pihak pemerintah daerah. (Fin)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments