Jawapes Surabaya – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Pemimpin Redaksi Media Sindikat Post, Dedik Sugianto, menilai hubungan antara pers dan Polri harus terus diperkuat melalui kemitraan yang profesional, terbuka, dan tetap mengedepankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat.
Menurut Dedik, selama delapan dekade Polri telah menunjukkan berbagai perubahan, termasuk peningkatan pelayanan publik melalui program Presisi. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan keterbukaan terhadap kritik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.
"Pers merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Di sisi lain, pers juga memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, kritik yang disampaikan media seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat reformasi internal Polri," ujar Dedik saat ditemui media Jawapes di Surabaya, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, media memiliki peran penting dalam menginformasikan keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan, mengungkap tindak kriminal, hingga memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Namun, apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang atau pelayanan yang belum maksimal, pers tetap berkewajiban menyampaikan fakta secara objektif dan profesional.
Dedik juga menyoroti pentingnya transparansi informasi di era digital. Menurutnya, fenomena "No Viral, No Justice" menjadi pengingat bahwa komunikasi publik harus dilakukan secara cepat, akurat, dan terbuka agar tidak memunculkan spekulasi maupun penyebaran hoaks.
"Divisi Humas Polri harus terus bertransformasi menjadi pusat informasi yang responsif dan transparan. Semakin terbuka akses informasi kepada media, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," katanya.
Meski mengakui komunikasi publik Polri mengalami banyak kemajuan, Dedik menilai masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan, seperti pembatasan peliputan maupun tindakan oknum terhadap jurnalis yang masih perlu dibenahi.
Ia berharap Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri mengenai perlindungan kemerdekaan pers dapat diterapkan secara nyata hingga ke tingkat Polsek, sehingga seluruh personel memahami bahwa jurnalis yang bekerja sesuai aturan merupakan mitra dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
"Momentum Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi penguat sinergi antara Polri dan pers. Pers yang merdeka serta Polri yang profesional adalah dua pilar penting dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, dan demokrasi di Indonesia," pungkasnya. (Red)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments