Bapenda Situbondo Sosialisasikan Pelaksanaan Penagihan Opsen PKB, BBNKB dan Bimtek Aplikasi SIAPP PEMDA

Plt Kepala Bapenda Situbondo foto bersama dengan narasumber dan perwakilan peserta sosialisasi

Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Situbondo gelar Sosialisasi Pelaksanaan Sinergitas Penagihan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pendataan dan Penagihan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (SIAPP PEMDA), di Aula Kantor Kecamatan Asembagus, Rabu (15/7/2026).


Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Camat Asembagus Faisol Affandi. Turut dihadiri Kepala Bapenda Kabupaten Situbondo Imam Suhaidi, Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Situbondo Danar Izzuddin dan Kepala Jasa Raharja Cabang Jember Lukman Karim selaku narasumber. Peserta sosialisasi diikuti oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan beserta staf dan petugas penyampaian Surat Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor Desa se wilayah Kecamatan Asembagus.


Dalam kesempatan itu saat dikonfirmasi awak media, Kepala Bapenda Situbondo melalui Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Rofiqoh Sukmawati menjelaskan, hari ini dilaksanakan sosialisasi untuk memberikan wawasan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Jadi tujuan diadakannya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mengenai pemungutan pajak opsen PKB, BBNKB dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pada saat sosialisasi berlangsung, peserta diberikan pemahaman materi tentang pemungutan opsen PKB dan BBNKB, manfaat pembayaran Pajak Bermotor, serta tugas dan fungsi Jasa Raharja. Selain itu, peserta juga diberi bimbingan teknis penggunaan aplikasi SIAPP yang nantinya akan dipergunakan oleh petugas desa sebagai sarana pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor kepada wajib pajak di desa masing-masing.


"Sejak dilaksanakannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, maka jenis pajak yang dipungut oleh kabupaten/kota adalah menjadi 9 jenis pajak yaitu PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu), Pajak Reklame, PAT (Pajak Air Tanah), Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB dan Opsen BBNKB," terangnya.


Lebih lanjut, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Situbondo memaparkan pengertian opsen. Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut presentase tertentu. Opsen PKB adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. Lalu Opsen BBNKB adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. Sedangkan tarif Opsen ditetapkan sebagai berikut :


1. Opsen PKB sebesar 66 persen.

2. Opsen BBNKB sebesar 66 persen.


Dengan adanya Bimtek kepada petugas penyampaian Surat Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor desa diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui kegiatan pendataan, penagihan dan pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor.



Sementara itu, Camat Asembagus menyambut baik dengan adanya kegiatan sosialisasi sinergitas pemungutan opsen pajak kendaraan bermotor, opsen BBNKB dan Bimtek aplikasi SIAPP PEMDA di wilayah kerjanya. Menurutnya, dengan giat sosialisasi tersebut dapat memudahkan petugas dalam memungut pajak. Kemudian opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Semakin banyak masyarakat yang memiliki kendaraan plat nomor lokal Situbondo, maka akan menambah pendapatan daerah dari opsen pajak tersebut.

"Kami berharap peserta sosialisasi yang diikuti oleh perangkat dan operator desa ini, bisa turun ke bawah untuk aktif mensosialisasikan ke masyarakat. Ayo bagi yang punya kendaraan plat nomor luar daerah, silahkan bisa balik nama ke plat Situbondo. Sehingga itu bisa menambah perolehan opsen pajak daerah," harapnya. (Fin)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan