![]() |
| Kuasa hukum dari korban MA (23), Alex Irawan Supriyatmoko SH saat memberikan keterangan mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap kliennya |
Jawapes, BANYUMAS - Dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menjerat oknum Kepala Desa Kedungmalang Kecamatan Sumbang terhadap MA (23) warga Kelurahan Grendeng Kecamatan Purwokerto Utara pada Bulan Januari 2026 silam, pihak korban memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya wilayah hukum Polresta Banyumas Polda Jawa tengah atas ditetapkannya Kepala Desa Kedungmalang berinisial TP (44) sebagai tersangka.
Kuasa hukum MA (23) saat dikonfirmasi awak media dalam proses kasus tersebut, Alex Irawan Supriyatmoko SH menyampaikan, ucapan terima kasih dan mengapresiasi pihak Polresta Banyumas, terkhusus Satres PPA PPO atas gerak cepat, terukur dan pasti dalam merespon pelaporan kami inisial TP seorang Kepala Desa Kedungmalang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2026.
"Kami mengapresiasi kinerja Polresta Banyumas, terkhusus Satres PPA PPO dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap klien kami secara cepat, terukur dan pasti dengan ditetapkannya TP Kades Kedungmalang sebagai tersangka," ungkap Alex kepada wartawan, Jumat (17/07/2026).
Lebih lanjut Alex Irawan mengatakan, tentunya kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dari mulai aduan/pelaporan di Bulan Januari 2026, tahap penyelidikan, hingga naik lidik dan mengarah pada penetapan tersangka. Kami ikuti proses hukum ini sesuai dengan kesesuaian penerapan perkara oleh pihak Polresta Banyumas.
"Kami menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan penerapan kesesuaian perkara," katanya.
Alex menyebut, bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh inisial TP yang notabennya sebagai Kepala Desa, figur pemimpin semestinya bisa mengukur perilakunya.
"Ini menjadi sebuah cermin dalam melangkah, baik sebagai pribadi maupun sebagai figur publik dalam bermasyarakat. Jangan mengandalkan siapa pun itu, karena perilaku yang kita buat tentunya ada konsekuensinya," ujarnya.
Semoga ini semua menjadikan pembelajaran, cermin diri kedepannya dalam melangkah lebih baik lagi, lebih berhati-hati serta terukur dalam melakukan tindakan yang mengandung resiko.
"Sekali lagi terima kasih kami ucapkan dan bravo Polresta Banyumas, salam presisi," ucap Alex.(Cpt)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments