Jawapes, SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat sistem digitalisasi pajak daerah melalui pemasangan alat monitoring transaksi atau tax monitor. Langkah tersebut terbukti mampu meningkatkan pendapatan pajak daerah secara signifikan dan sekaligus mendorong transparansi transaksi pelaku usaha.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, kebijakan pemasangan tax monitor merupakan bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk memastikan seluruh penerimaan pajak daerah dapat terpantau secara terintegrasi.
"Pak Bupati selaku Ketua TP2DD dan kebetulan saya sebagai Ketua Harian membuat kebijakan bahwa seluruh pajak yang diberikan oleh pelaku usaha kepada pemerintah itu semuanya harus termonitor dan bisa terintegrasi menjadi satu," ujar Fenny, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, implementasi digitalisasi pajak tersebut telah membuahkan hasil positif. Bahkan, TP2DD Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih peringkat ketiga tingkat nasional wilayah Jawa-Bali pada tahun 2025, setelah Kota Madiun dan Kabupaten Mojokerto.
"Potensi peningkatan pajak dengan pemasangan tax monitor ini dalam beberapa tahun terakhir mengalami kenaikan yang cukup tajam. Bahkan pada tahun 2025 kemarin capaian pendapatan sudah mencapai 124 persen," katanya.
Saat ini, jumlah tax monitor yang telah terpasang di Kabupaten Sidoarjo mencapai 361 unit dari target sebanyak 454 unit. Tiga unit sebelumnya tidak lagi digunakan karena tempat usaha tutup dan telah dialihkan ke lokasi lainnya.
Fenny berharap, optimalisasi pemasangan alat tersebut dapat semakin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo.
"Mudah-mudahan dengan terpasangnya tax monitor ini, pendapatan dari sektor pajak atau PAD yang kita hasilkan bisa semakin tinggi lagi," ucapnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang taat pajak, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan berbagai program penghargaan. Masyarakat yang menyimpan bukti transaksi dan mengikuti program Dijapri (Digital Jayandaru Tax Prize) berkesempatan mendapatkan hadiah menarik, termasuk sepeda motor.
"Setiap tahun kami mengadakan undian berhadiah bagi masyarakat yang melakukan pembayaran dan menyimpan bukti transaksinya. Untuk pelaku usaha yang tertib dan konsisten melaporkan pajaknya secara detail serta terdigitalisasi juga kami berikan penghargaan atau reward," tambah Fenny.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Abu Dardak mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam menyukseskan sosialisasi pemasangan alat monitoring transaksi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dari Bank Jatim, kepolisian, maupun jajaran BPPD yang telah membantu menyukseskan kegiatan sosialisasi ini. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pelaku usaha hotel, restoran, parkir, dan sektor lainnya yang bersedia dipasang alat monitoring transaksi," ungkap Abu.
Ia menjelaskan, pemasangan alat monitoring masih terus dilakukan. Dari target sebanyak 454 alat, saat ini telah terpasang sebanyak 361 unit.
"Masih ada kekurangan, sehingga harapan kami kepada seluruh pengusaha, baik hotel maupun restoran, agar segera bersedia dilakukan pemasangan alat monitoring tersebut," jelasnya.
Menurut Abu, alat tersebut memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah karena dapat menciptakan transparansi pendapatan sekaligus mendukung pembangunan daerah.
"Melalui kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan meminta bukti transaksi, secara tidak langsung masyarakat telah ikut berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Abu menambahkan, melalui program Dijapri, masyarakat dapat mengunggah struk pembayaran dari hotel, restoran, tempat parkir, maupun sektor usaha lainnya untuk mengikuti undian hadiah.
"Dalam program Dijapri, masyarakat berkesempatan memperoleh berbagai hadiah menarik, mulai dari sepeda motor hingga hadiah lainnya. Jadi jangan lupa menyimpan dan mengunggah struk transaksi agar dapat ikut dalam pengundian," pungkasnya.(Tyaz)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments