Jawapes Surabaya – Yayasan Jawapes Indonesia Emas bersama Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) menggelar Diskusi Publik dan Deklarasi Gerakan Sekolah Bersih Judi Online (GESEK BEJO) bertema "Bangkit Melawan Judi Online, Wujudkan Sekolah Aman dan Generasi Tangguh" di Siola Convention Hall Lantai 4, Jalan Tunjungan, Surabaya, Rabu (3/6/2026).
Acara yang terselenggara atas kerja sama Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Sunan Giri (UNSURI) Surabaya ini dipandu Nabila Rahmadiansyah, mahasiswa Fakultas Kedokteran ITS sebagai presenter.
Kegiatan dibuka oleh Efi Zuliati, S.Pd., M.AP. dari Bagian Pemerintahan Kota Surabaya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya GESEK BEJO sebagai langkah bersama melindungi generasi muda dari ancaman judi online.
"Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui kolaborasi pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat," tegas Efi Zuliati.
Heri Setiawan, S.Sos., M.Med.Kom. dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya menegaskan pentingnya peran sekolah dalam membentengi peserta didik dari pengaruh negatif dunia digital.
"Pendidikan karakter dan literasi digital harus diperkuat sejak dini," ujarnya.
Pangestu Widodo, S.Kom. dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya menekankan bahwa literasi digital menjadi fondasi utama dalam mencegah pelajar terpapar perjudian daring.
"Gunakan teknologi untuk belajar dan berkarya, bukan untuk berjudi," pesannya.
Dari unsur penegak hukum, IPDA Mahatir Muhammad Hidayat, S.Tr.K. dari Reskrim Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa pelajar yang terjerat judi online harus mendapatkan pembinaan dan perlindungan.
"Untuk Bandar serta jaringan perjudian online akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Mahatir.
Sementara itu, Johari Mustawan, S.TP., M.ARS., Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, mengingatkan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi kualitas generasi muda.
"Untuk itu diperlukan kebijakan, pengawasan, dan kolaborasi berkelanjutan untuk memberikan perlindungan yang maksimal," kata Johari.
Prof. Mochamad Hariadi, S.T., M.Sc., Ph.D., Pakar Teknologi ITS, menjelaskan bahwa kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital kini dimanfaatkan sindikat judi online untuk memperluas penyebaran serta mempertahankan kecanduan pengguna.
"Jangan pernah mencoba judi online karena sangat sulit melepaskan diri dari jeratnya," ujar Hariadi.
Sedangkan Dr. Suwito, S.H., M.H., Dosen UNSURI Surabaya sekaligus LBH Jawapes, menegaskan bahwa anak yang terpapar judi online harus diperlakukan sebagai korban yang membutuhkan perlindungan.
"Anak yang terpapar judi online adalah korban yang wajib diselamatkan," tegasnya.
Diskusi yang dimoderatori Rizal Diansyah Soesanto, S.T., CPLA, Dewan Pendiri Jawapes, menyimpulkan bahwa judi online telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap pendidikan, kesehatan mental, ekonomi keluarga, dan masa depan bangsa.
"GESEK BEJO bukan sekadar deklarasi, tetapi gerakan nyata untuk melindungi generasi muda dan mewujudkan sekolah yang aman dari ancaman judi online," pungkas Rizal.
Pada akhir kegiatan, Jawapes juga membuka layanan bantuan hukum gratis melalui LBH Jawapes, pendampingan pendidikan dan kesehatan melalui LSM Jawapes Indonesia, serta pelatihan kerja, kewirausahaan, keterampilan, dan penguatan ketahanan pangan secara gratis melalui Yayasan Jawapes Indonesia Emas.
Melalui Deklarasi GESEK BEJO, seluruh peserta berkomitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh judi online melalui edukasi, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor. (Red)
View


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments