Anggota Fraksi PKB DPRD Kebumen Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses Masa Persidangan lll Tahun 2026


Jawapes, KEBUMEN - Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Erni Widi Astuti serta Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ni'matul Azizah melaksanakan Reses masa persidangan lll tahun 2026 di aula gedung pertemuan Desa Karangtanjung Kecamatan Alian, Kamis (25/6/2026).

Tujuannya menjadi wadah bagi masyarakat daerah pemilihan (Dapil) 6 mencakup Kecamatan Alian, Karangsambung, Poncowarno dan Kutowinangun ini dalam rangka penyampaian aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif. 

Dalam sambutannya, Erni menyampaikan,  saat ini merupakan Reses masa persidangan lll tahun 2026 yang bertujuan untuk mengetahui kebutuhan prioritas di masing-masing wilayah. 


Menurutnya, masih terdapat sejumlah usulan dari masyarakat yang belum dapat terealisasikan karena dengan keterbatasan anggaran karena banyaknya kebutuhan pembangunan yang harus di prioritaskan secara bertahap. "Kami memahami harapan masyarakat yang ingin agar seluruh usulan dapat terealisasikan," ujarnya. 

Erni juga menyampaikan bahwa semua aspirasi yang di sampaikan akan ditampung dan akan diperjuangkan. "Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang semakin baik antara masyarakat dengan DPRD, sehingga berbagai kebutuhan dapat terakomodasi secara bertahap dan berkelanjutan," pungkasnya. (Haidir/Eko)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan