Sempat jadi Sorotan Awak media Papan Informasi Kegiatan Sumur Bor di Desa Gucialit, CV Konsultan Pengawas tidak ada, Akhirnya ada titik terang

Jawapes Lumajang - Pengunaan dana dari pemerintah untuk kegiatan fisik atau untuk kepentingan umum salah satunya pekerjaan sumur bor di desa gucialit, Kamis (28/5/2026).

Salah satu program pemerintah untuk mencari lokasi mata air yang nantinya bisa bermanfaat buat masyarakat, salah  satunya sumur bor disamping sebagai solusi utama untuk mendapatkan pasokan air bersih yang stabil, Program ini diarahkan untuk mendorong peningkatan hasil pertanian warga desa dan penggunaan air bersih. Salah satunya ada kegiatan pekerjaan pembangunan sumur bor desa gucialit kecamatan gucialit.
Sesuai dengan papan informasi bahwa kegiatan sumur bor ini berlokasi desa gucialit dengan nomor kontrak : 000.3.2/11/5/427.58.2026, bersumber sumber dana dari APBD Rp.199.535.200, untuk waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender atau 13 mei 2026 sampai 10 Agustus 2026.

Pelaksana dari  CV Perintis sedangkan yang membidangi dari dinas perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Lumajang, saat beberapa awak media dan LSM melihat secara langsung terlihat beberapa alat sudah mulai terpasang dan siap untuk di operasikan, yang menjadi tanda tanya dari rekan rekan media kenapa di papan informasi kegiatan tidak tercantum konsultan pengawas, untuk itu rencananya akan konfirmasi ke dinas terkait.

Cak San, selaku ketua ikatan penulis dan jurnalis Indonesia kabupaten Lumajang program ini sebenarnya cukup tepat, apalagi kondisi geografis dari gucialit dataran tinggi dan kebutuhan air cukup penting, tentunya dengan dana yang digelontorkan pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu.

" Melihat rekam jejak pekerjaan dari CV Perintis dalam pengerjaan sumur bor cukup baik, itu terlihat di daerah sawaran kecamatan Kedungkandang hasilnya cukup bagus," tindasnya.

Pun demikian karena awak media salah satunya fungsinya sebagai kontrol sosial tentunya semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan sumur bor ini agar bekerja secara profesional, dengan dana yang sudah dipergunakan, tentunya harapan semua pihak bisa selesai tepat waktu.
Seperti di papan informasi tidak tertulis CV Konsultan Pengawas tentunya bisa menjadi tanda tanya, karena keberadaannya bisa menjadi kontrol agar pekerjaan tetap berjalan dengan baik dan lancar.

Saat di konfirmasi ke Aris selaku kepala dinas perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Lumajang terkait tidak adanya CV Konsultan Pengawas melalui WhatsApp menyampaikan kerena kegiatan ini skala kecil maka konsultan pakai individual.

Tentunya kegiatan skala kecil harus ada pengawas walaupun sudah ada dinas terkait yang mengawasi kegiatan tersebut, intinya keterbukaan dan informasi bisa dipahami semua pihak termasuk warga.

( Eko)



Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan