Jawapes Surabaya - Judi online di Indonesia kian menggurita dan menjadi ancaman serius. Dewan Pendiri Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia, Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA menegaskan penanganan harus tegas, bersih, dan menyeluruh.
“Judi online sudah darurat, merusak ekonomi keluarga, memicu kriminalitas, dan menyasar generasi muda,” tegas Rizal, Selasa (14/4/2026).
Ia mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Polri dalam pemblokiran serta penindakan. Namun, dugaan keterlibatan oknum dinilai menjadi hambatan serius.
“Oknum yang bermain atau membekingi harus ditindak tegas karena merusak kepercayaan publik,” ujarnya.
Rizal sampaikan, pemberantasan tidak cukup parsial, tetapi harus melalui gerakan lintas sektor.
“Perlu kolaborasi nasional antara pemerintah melalui dinas terkait, masyarakat melalui ormas/LSM/lembaga, serta Aparat Penegak Hukum. Ini perang bersama,” ungkap Rizal.
Ia menambahkan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman sosial yang harus ditangani tegas, konsisten, dan bebas kepentingan.
Judi online menjadi isu krusial nasional. Penindakan tegas, pembersihan oknum, dan kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama penyelesaiannya. (Red)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments