Sempat Mengamuk, Polsek Sukapura Amankan ODGJ Agresif Asal Surabaya di Depan SMKN Sukapura

Gerak Cepat anggota Polsek Sukapura Amankan Wanita ODGJ yang Resahkan warga Sukapura

Jawapes, Probolinggo - Polsek Sukapura menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga kondusivitas wilayah Pada Selasa (17/03/2026) siang.

Tim gabungan berhasil mengamankan seorang wanita penderita gangguan jiwa (ODGJ) bernama Muntina (43), asal Surabaya, yang dilaporkan mengamuk di depan SMKN Sukapura, Desa Sapikerep, kabupaten Probolinggo.

Aksi agresif wanita tersebut sempat memicu ketegangan di kawasan pendidikan lantaran ia berteriak histeris dan menyerang pengguna jalan yang melintas.

Merespons laporan dari warga, Kapolsek Sukapura AKP Ardhi Bitakumala melalui anggotanya Aipda Novi Hari Wahyudi dan Aipda Hermawan segera turun ke lokasi (TKP), Bersama personel Satpol PP tingkat kecamatan dan tim medis dari Puskesmas Sukapura, Sesampainya dilokasi petugas langsung melakukan negosiasi secara humanis untuk meredam emosi pasien.

Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi Bitakumala, menegaskan bahwa keselamatan warga dan perlakuan manusiawi terhadap pasien adalah prioritas utama. "Kami bertindak cepat karena lokasi kejadian berada tepat di depan fasilitas pendidikan untuk mencegah adanya korban luka melalui pendekatan yang lembut namun terukur," ujar AKP Ardhi.

Setelah berhasil ditenangkan, tim medis Puskesmas Sukapura melakukan pemeriksaan fisik intensif. Hasil observasi menunjukkan tanda vital pasien dalam kondisi stabil dengan tekanan darah 120/80 mmHg dan saturasi oksigen 98-99%, meskipun secara psikis sedang mengalami halusinasi yang tinggi.

Sebagai langkah darurat untuk mencegah perilaku agresif berkelanjutan, petugas medis menyuntikkan injeksi Sikzonoate 50 mg/ml sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas memberikan catatan khusus bahwa dosis ini merupakan pengobatan jangka panjang, sehingga pasien tidak diperbolehkan menerima injeksi serupa selama satu bulan ke depan.

Pasca pemberian tindakan medis, Muntina dievakuasi menggunakan mobil dinas Strada Polsek Sukapura menuju Rumah Dinas Sosial di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Langkah ini diambil agar pasien mendapatkan perawatan yang lebih layak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan ODGJ.

Ardhi mengapresiasi kesigapan warga Desa Sapikerep yang langsung melapor sehingga situasi tidak sempat memanas, mengingat ODGJ adalah saudara yang sedang sakit dan membutuhkan penanganan medis, bukan penghakiman massa.

Pihak kepolisian dan dinas terkait saat ini berupaya melakukan pelacakan keluarga pasien di Surabaya agar proses rehabilitasi serta pemulangan dapat berjalan lancar,

Polsek Sukapura juga menghimbau kepada warga untuk tetap tenang dan segera menghubungi Call Center 110 jika menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar guna menjaga ketertiban masyarakat.(Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan