Pj Sekda Tursiman : Apel Pagi Bukan Sekadar Seremonial, Disiplin Aparatur Kunci Pelayanan Prima


Jawapes, BANJARNEGARA – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Tursiman S.Sos, memberikan penegasan terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya mengenai kewajiban mengikuti apel pagi. 

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda ketika memimpin apel pagi, Senin (9/3/2026) di halaman kantor Setda. Di hadapan staf Setda dan Dinas Kominfo, Tursiman mengingatkan bahwa disiplin aparatur adalah kunci pelayanan. 

“Disiplin aparatur adalah upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi indikator utama dalam penentuan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” katanya.

Menurut Tursiman, apel pagi merupakan instrumen penting untuk melatih kedisiplinan diri dan sarana koordinasi yang efektif di awal hari kerja. Apel pagi adalah momentum bagi sesama ASN untuk bersilaturahmi dan bertukar informasi penting. Dengan berkumpulnya para pegawai, koordinasi pembagian tugas hingga pencarian solusi atas permasalahan yang dihadapi akan menjadi jauh lebih mudah.

"Kita berharap apel pagi adalah bentuk latihan disiplin kita. Dengan kehadiran teman-teman ASN, kita akan mudah melakukan koordinasi, membagi tugas, dan mencari pola pemecahan masalah yang harus ditangani segera," kata Tursiman. 

Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya efisiensi waktu, tidak hanya saat apel pagi, tetapi juga hingga jam pulang kerja. Ketepatan waktu dalam bekerja diyakini akan linear dengan kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah kaitan langsung antara kedisiplinan dengan besaran TPP. Tursiman menegaskan bahwa di Banjarnegara, TPP kini sangat bergantung pada kinerja dan tingkat disiplin pegawai.

"Tidak ada keharusan TPP diberikan 100 persen. Jika mereka disiplin dan kinerjanya baik, program selesai tepat waktu, insyaallah akan dibayar penuh. Namun, jika tidak disiplin dan program kegiatan tidak selesai, maka jumlah TPP yang diterima pada bulan tersebut akan dikurangi," tegasnya.

Kebijakan ini, lanjut Tursiman, diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbub) yang akan segera diluncurkan untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan daerah selaras dengan dedikasi pegawai di lapangan. 

Terkait optimalisasi Pelayanan di tingkat Desa hingga Kabupaten, Tursiman juga meminta agar setiap tingkatan pemerintahan mampu menyelesaikan persoalan di wilayahnya masing-masing. Masalah di desa diharapkan tuntas di tangan Kepala Desa atau Lurah, begitu pula di tingkat kecamatan. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, himbaunya, agar selekasnya melaksanakan tupoksinya sehingga kegiatan selesai lebih awal.

"Usahakan selesai di tempat masing-masing. Jika tingkat kabupaten, jelas kita akan koordinasikan dengan pimpinan (Bupati dan Wakil Bupati) serta bidang terkait. Kami akan terus mengevaluasi setiap kegiatan pelayanan, dan jika ada yang tidak tepat, segera kami koreksi," tambahnya.

Menutup pengarahannya, Tursiman memberikan wejangan khusus kepada para ASN menjelang Hari Raya Idulfitri. Ia mengingatkan agar para pegawai bisa lebih bijak dalam mengatur pengeluaran keuangan keluarga. Disampaikan juga bahwa Pemkab juga akan menggelar pasar ramadhan pada 11-12 Maret 2026.

"Jangan sampai besar pasak daripada tiang. Pengeluaran jangan lebih besar dari penghasilan. ASN harus menjadi contoh dalam mengelola ekonomi rumah tangga secara bijak, terutama menghadapi kebutuhan Lebaran," pungkasnya. 

Dengan penekanan disiplin ini, Sekda berharap ASN tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban hadir, tetapi benar-benar hadir untuk melayani masyarakat secara maksimal. (Egy Wardoyo)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan