Jawapes Lumajang – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melakukan kegiatan ramp check dan tes urine terhadap sopir truk pasir di wilayah selatan Kabupaten Lumajang, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Check Point Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang berada di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan barang, khususnya truk pengangkut pasir, dalam kondisi layak jalan sekaligus memastikan pengemudi bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Yulian Putra Prasviawan mengatakan, ramp check ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas menjelang arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Semeru 2026.
“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan serta pengemudinya memenuhi persyaratan administrasi dan tidak terpengaruh narkoba,” ujar Yulian.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan kondisi teknis kendaraan yang meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, wiper, hingga klakson.
Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelayakan uji kendaraan atau KIR.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 35 kendaraan truk dilakukan pemeriksaan ramp check. Hasilnya, petugas menemukan 17 kendaraan yang dinyatakan tidak layak uji karena KIR telah habis masa berlaku serta pengemudi yang menggunakan SIM tidak sesuai dengan peruntukannya.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan tes urine terhadap para sopir truk untuk memastikan tidak ada pengemudi yang mengonsumsi narkoba saat berkendara.
Hasilnya, satu orang sopir truk diketahui terindikasi positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin yang merupakan kandungan narkotika jenis sabu.
“Dari hasil tes urine, satu sopir terindikasi positif amfetamin dan metamfetamin. Yang bersangkutan langsung kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Yulian.
Sopir tersebut diketahui bernama RY , warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian.
Selain penindakan, Satlantas Polres Lumajang juga melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para sopir truk yang melintas di lokasi pemeriksaan.
Petugas turut menempelkan stiker imbauan keselamatan berkendara sebagai pengingat bagi para pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Menurut Yulian, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalisir fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
“Melalui kegiatan ini kami berharap kesadaran para pengemudi semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.
( Eko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments