Jawapes, SIDOARJO - Pengelolaan sampah di Sidoarjo mendapat pengakuan pemerintah pusat. Dari total 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Kabupaten Sidoarjo masuk dalam 35 daerah penerima Sertifikat Menuju Kota Bersih tahun 2025. Bahkan, masuk dalam 10 besar.
Predikat tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025.
Plakat penghargaan diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartika, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Adapun kriteria penilaian meliputi aspek anggaran dan kebijakan, sumber daya manusia dan fasilitas pengelolaan sampah, serta capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan.
Secara nasional, hasil penilaian tahun 2025 terbagi dalam beberapa kategori, yakni Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan, dan Kabupaten/Kota dalam Pengawasan. Namun, tahun ini belum ada daerah yang meraih Adipura maupun Adipura Kencana.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penilaian dilakukan berdasarkan kinerja pengelolaan sampah secara nasional.
"Ini dari penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional kita. Tentu belum seluruhnya sempurna tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk se-komprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya," ujar Hanif Faisol.
Hanif menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan predikat kota bersih luar biasa. Predikat tertinggi yang diberikan baru sebatas sertifikasi menuju kota bersih.
"Paling tinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota bersih. Jadi itu didedikasikan pada 35 kabupaten kota yang terbaik. Hanya dua terbaik untuk klaster kota," jelasnya.
Ada sejumlah perubahan indikator penilaian tahun 2025. Salah satunya, porsi anggaran pengelolaan sampah minimal tiga persen dari total APBD menjadi komponen dengan bobot besar dalam penilaian.
Selain itu, ketersediaan SDM, termasuk penyuluh persampahan yang efektif, serta capaian kinerja pengurangan dan penanganan sampah juga menjadi perhatian utama.
Penghargaan tersebut juga dikaitkan dengan penguatan program kebersihan daerah yang selaras dengan kebijakan pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Bupati Sidoarjo H. Subandi berbangga Sidoarjo bisa menjadi salah satu kabupaten terbaik dalam pengelolaan sampah. Penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, termasuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.
"Upaya ini butuh peran bersama agar terus konsisten menjaga lingkungan bersih dan asri selaras dengan program Presiden Prabowo," kata Subandi.
Subandi menegaskan pengelolaan lingkungan tidak hanya berfokus pada penanganan di hilir namun penguatan kebiasaan sejak dari sumber. Karena itu, edukasi pemilahan sampah, pengurangan limbah rumah tangga, serta pemanfaatan kembali material yang masih bernilai terus diperkuat melalui berbagai program di tingkat masyarakat. Termasuk dengan meningkatkan partisipasi masyarakat lewat berbagai program seperti Jumat Bersih. (*)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments