Polresta Cilacap Sigap Amankan Kebakaran Pusat Perbelanjaan, Evakuasi Warga Hingga Pengamanan Aset


Jawapes, CILACAP – Polresta Cilacap bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Cilacap. Aparat kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk memastikan keselamatan masyarakat serta mendukung kelancaran proses pemadaman. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB pada Senin, (2/2/2026) malam.

Sejak menerima adanya laporan kebakaran, Pamapta bersama personel Polresta Cilacap melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi serta membatasi akses warga agar tidak mengganggu upaya pemadaman. Polisi juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna memastikan mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta kendaraan evakuasi dapat bergerak dengan lancar.

Dalam upaya percepatan pemadaman, Polresta Cilacap turut menerjunkan satu unit mobil water canon untuk membantu menjinakkan kobaran api, khususnya pada area yang sulit dijangkau oleh selang pemadam kebakaran. Langkah ini merupakan bentuk dukungan aktif kepolisian dalam penanganan kebakaran.


Selain itu, aparat kepolisian membantu proses evakuasi warga sekitar dari area berbahaya serta melakukan pengamanan aset milik masyarakat dan pelaku usaha. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penjarahan maupun tindak kriminal lainnya di tengah situasi darurat.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran polisi di lokasi kebakaran bertujuan memberikan rasa aman dan memastikan seluruh proses penanganan berjalan tertib.

“Kami melakukan pengamanan TKP, pengaturan lalu lintas, membantu evakuasi, serta mengerahkan mobil water canon untuk mendukung pemadaman. Polresta Cilacap berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Polresta Cilacap juga melakukan koordinasi lintas instansi bersama Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, TNI, Satpol PP, serta PLN guna memastikan penanganan kebakaran berjalan terpadu dan meminimalkan risiko lanjutan.(Egy Wardoyo)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan