Musdes Dana Desa dan BK 2026, Warga Buduran Diajak Transparan dan Partisipatif


Jawapes, SIDOARJO – Pemerintah Desa Buduran, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Dana Desa dan Bantuan Keuangan (BK) Tahun Anggaran 2026, Jumat (30/1/2026) malam, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Buduran. 

Kegiatan berlangsung tertib, penuh semangat kebersamaan, serta mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa sebagai wujud sinergi dan partisipasi bersama dalam perencanaan pembangunan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pendamping Desa, Yusak, Kepala Desa Buduran, M. Arifin, Ketua BPD, Rosidi, Babinsa Desa Buduran Serka Achmad Masfuan, Bhabinkamtibmas Aipda Angky, perangkat desa, serta para Ketua RW dan Ketua RT se-Desa Buduran.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara pada pukul 19.30 WIB, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan peneguhan semangat nasionalisme. 

Selanjutnya, Kepala Desa Buduran, M. Arifin, menyampaikan sambutan sekaligus penekanan pentingnya Musdes sebagai forum strategis dalam menentukan arah penggunaan Dana Desa dan BK Tahun 2026 agar tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Pendamping Desa, Yusak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes merupakan wadah utama untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah, sekaligus memastikan proses perencanaan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ia juga memaparkan rencana Musdes serta tahapan penggunaan Dana Desa dan Dana BK secara garis besar.

Pada sesi berikutnya, Ketua BPD Buduran, Rosidi, memaparkan secara rinci rencana penggunaan Dana Desa dan Dana BK Tahun 2026, termasuk prioritas kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan pelayanan desa. Pemaparan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 0816/03 Buduran, Serka Achmad Masfuan, turut memberikan penjelasan secara detail dan komprehensif. Ia menegaskan bahwa Dana Desa dan Dana BK harus dimanfaatkan secara bijak, transparan, dan sesuai hasil musyawarah, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Babinsa juga mengajak seluruh elemen desa, mulai dari perangkat hingga RT/RW, untuk ikut mengawasi dan mendukung pelaksanaan program agar berjalan aman, lancar, serta tepat guna. 

“Musdes ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kebersamaan, keterbukaan, dan sinergi antara pemerintah desa, BPD, TNI-Polri, serta masyarakat agar setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Serka Achmad Masfuan.

Secara keseluruhan, kegiatan Musdes Dana Desa dan BK Tahun 2026 Desa Buduran berjalan aman, lancar, dan kondusif. Melalui forum ini, diharapkan seluruh rencana pembangunan desa ke depan dapat terlaksana secara optimal, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Buduran.(Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan