Jawapes LUMAJANG - Program dari pusat salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL mulai dilaksanakan, Selasa (2/2/2026).
PTSL adalah program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara serentak, cepat, dan mudah. Tujuannya memberikan kepastian hukum, melindungi hak milik, mengurangi sengketa, serta mempermudah akses modal.
Kantor pertanahan kabupaten Lumajang lakukan koordinasi di beberapa desa dan kelurahan salah satunya di desa Bedayu talang di mana awal PTSL.
Petugas dari kantor pertanahan kabupaten Lumajang yuliani sri hastuti bersama tim dan kegiatan ini juga di hadiri carik dan perangkat desa lainnya, untuk pertemuan ini berempat di balai desa bedayu talang kecamatan Senduro, dimana kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar.
(Eko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments