Disnakkan Situbondo Musnahkan Ikan Aligator, Lindungi Ekosistem Perairan

Kabid Pemberdayaan Nelayan Disnakkan bersama staff, didampingi Pengawas dan Penyuluh Perikanan menunjukkan seekor ikan aligator invasif dalam box yang akan dimusnahkan

Jawapes, SITUBONDO - Sebagai upaya melindungi ekosistem perairan lokal. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Situbondo melaksanakan pemusnahan ikan invasif aligator yang sebelumnya ditemukan seorang warga pasca banjir bandang di Kecamatan Besuki.

Kegiatan pemusnahan ikan invasif aligator ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Disnakkan Situbondo Sugeng Purwo Priyanto diikuti para staff, dengan didampingi dari petugas Pengawas dan Penyuluh Perikanan Kristian Hadi Surya, bertempat di kantor Disnakkan, Kamis (5/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Sugeng Purwo Priyanto menjelaskan, pemusnahan ikan invasif aligator yang dilaksanakan saat ini sesuai dengan peraturan Perundang-undangan kelautan dan perikanan untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Kegiatan pemusnahan dilakukan karena sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat yang menemukan keberadaan ikan aligator (Arractosteus Spatula) di perairan lokal. Sehingga Disnakkan Situbondo menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan ikan spesies asing invasif atau kegiatan apapun yang dapat mengancam kelestarian ekosistem perairan. Jadi melalui kegiatan ini, diharapkan terciptanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan untuk generasi sekarang dan mendatang.


Penguburan ikan aligator yang dimusnahkan

"Ikan aligator merupakan spesies invasif yang memiliki potensi besar mengancam keanekaragaman hayati perairan Indonesia. Keberadaan ikan spesies invasif ini bisa menyebabkan gangguan ekologi yang serius, termasuk menjadi predasi terhadap ikan lokal, lalu kompetisi sumber daya dan juga menyebabkan perubahan struktur ekosistem perairan. Jadi sebagai predator puncak, ikan aligator dapat memangsa berbagai jenis ikan kecil, udang dan bahkan anak ikan dari spesies lokal yang memiliki nilai ekonomi penting," ujarnya.

Masih Sugeng Kabid Pemberdayaan Nelayan Disnakkan Situbondo menambahkan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi ekosistem perairan Situbondo dari ancaman spesies asing invasif. Tentunya tindakan ini sejalan dengan komitmen negara Indonesia dalam konvensi internasional tentang keanekaragaman hayati dan pengendalian spesies invasif. (Fin)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan