Bapenda Situbondo Distribusikan SPPT PBB-P2 Tahun 2026

Petugas Bapenda Situbondo mendistribusikan SPPT PBB-P2 di Kelurahan Dawuhan yang diterima langsung oleh Lurah Dawuhan

Jawapes, SITUBONDO - Pemkab Situbondo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 di 17 Kecamatan se-Kabupaten Situbondo. Distribusi perdana penyampaian SPPT PBB-P2 berlangsung di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Senin (2/2/2026).

Dikonfirmasi awak media, Kepala Bapenda Situbondo melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Hery Sutiyono menjelaskan, hari ini Bapenda melaksanakan kegiatan penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada masyarakat wajib pajak dengan mengawali di wilayah Kecamatan Situbondo yang di distribusikan di 4 desa dan 2 kelurahan. Pihaknya berharap melalui giat tersebut, masyarakat bisa segera mendapatkan informasi dan melakukan pembayaran PBB-P2 sesuai dengan nilai pajak yang tertuang dalam SPPT Tahun 2026. Secara teknis Bapenda Situbondo langsung mendistribusikan SPPT PBB-P2 ke Kecamatan melalui kelurahan/desa. Tidak hanya dilaksanakan di Kecamatan Situbondo, kegiatan ini terus berjalan menyasar seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Situbondo. Ia menargetkan sebelum lebaran Idul Fitri 2026 untuk pendistribusian SPPT PBB-P2 sudah terealisasi.

"Sesuai target pendapatan di Tahun 2026, untuk target pajak PBB-P2 tahun ini mencapai Rp 10.379.778.995. Mudah-mudahan target yang ditetapkan bisa terlampui. Pemerintah daerah berharap masyarakat wajib pajak bisa melakukan proses pembayaran tanpa ada tunggakan," harapnya.

Lebih lanjut, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Bapenda Situbondo mengatakan, pembayaran PBB-P2 harus mencapai target. Langkah-langkah yang dilakukan supaya mencapai target, yaitu Bapenda Situbondo memberikan fasilitas pelayanan guna memudahkan pembayaran PBB-P2. Kemudian ntuk mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak melakukan pembayaran bisa langsung menggunakan aplikasi online, baik M-Banking, QRIS maupun pembayaran via Laku Pandai dan Jempolan. Begitu pula menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui inovasi Pelari (Pelayanan Pajak Malam Hari) dari Bapenda. Selanjutnya, untuk menjaring pendapatan tunggakan lainnya, Bapenda melaksanakan program pembebasan denda pajak yang diselenggarakan pada momen Harjakasi.

Sementara itu, Lurah Dawuhan Ivan Susatyo menyambut baik adanya kegiatan penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kelurahan Dawuhan yang diselenggarakan oleh Bapenda Situbondo. Saat ini Kelurahan Dawuhan menerima SPPT PBB-P2 dari Bapenda sebanyak 4.558 lembar. Selanjutnya pemerintah Kelurahan Dawuhan akan segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 ini ke setiap RT untuk masyarakat wajib pajak. Ia berharap warga Dawuhan bisa tertib dan taat membayar PBB-P2 seperti tahun-tahun sebelumnya. (Fin)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan