Merasa Namanya Dicemarkan, Bupati Sidoarjo Bakal Tempuh Jalur Hukum

Bupati Sidoarjo, Subandi

Jawapes, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo, Subandi merasa terseret namanya terkait laporan dugaan investasi perumahan senilai Rp28 Miliar yang diduga merupakan ulah oleh seseorang berinisial RM. Perkara yang saat ini sedang menjadi trend di Sidoarjo, diklarifikasi oleh Subandi saat berada di Kantor Bupati Pemda Kabupaten Sidoarjo, Kamis (22/1/2026).

Subandi mengatakan bahwa saat Pilkada itu ada kesepakatan untuk biayanya yaitu masing-masing 50 persen. Jadi dana yang diduga sebagai investasi perumahan sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan yang beredar itu sejatinya merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan Pilkada 2024 kemarin.

"Itu sudah kesepakatan bersama, dan dananya dikelola oleh Mulyono dan pelapor sejak awal, bukan oleh dirinya,” terang Subandi.

Sedangkan uang Rp28 miliar tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai investasi karena tidak ada perjanjian sebagaimana semestinya.

“Kalau itu untuk investasi, seharusnya juga ada kesepakatan atau perjanjian sebelumnya. Faktanya, tidak ada perjanjian apa pun,” katanya.

Terkait pelaporan atas perkara tersebut, Subandi mengaku sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Lebih lanjut Subandi menyampaikan, seperti yang dilaporkan bahwa sejak tahun 2021 dirinya juga sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur di perusahaan yang dimaksud.

“Yang jelas, yang melaporkan itu RM dan kawan-kawan,” ungkap Subandi.

Mengakhiri wawancaranya, Subandi bakal melakukan pelaporan balik karena dalam penilaiannya kasus tersebut termasuk kategori pencemaran nama baiknya sebagai Bupati Sidoarjo.

“Kalau saat itu sudah niatnya mencalonkan sebagai pimpinan daerah, ya jangan seperti itulah. Wong istrinya sudah menjadi Wakil Bupati Sidoarjo, kok sekarang malah melaporkan Bupatinya. Jelas ini mengganggu kondusifitas Kabupaten Sidoarjo. Saya akan lakukan pelaporan balik,” pungkas Subandi.(Tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan