DPRD Situbondo Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

 

Ketua DPRD Situbondo menandatangani berita acara persetujuan Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Jawapes, SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo gelar rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan tingkat II Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Persetujuan Raperda tentang Penyelenggaran Pendidikan, Pemberian Instentif dan Kemudahan Investasi, bertempat di ruang sidang paripurna kantor DPRD setempat, Senin (21/9/2026).

Kegiatan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi yang diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD. Turut hadir Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah, jajaran Forkopimda, Pj Sekdakab Situbondo Akhmad Yulianto, pimpinan OPD, Camat dan Direktur RSUD.

Dalam kesempatan itu saat dikonfirmasi awak media usai memimpin paripurna, Ketua DPRD Situbondo menyampaikan, ada dua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna hari ini. Agenda pertama paripurna pembicaraan tingkat II persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda kedua, paripurna persetujuan Raperda tentang penyelenggaran pendidikan, pemberian instentif dan kemudahan investasi. Ia mengungkapkan rasa syukur karena tahapan pelaksanaan paripurna berjalan dengan lancar dan kedua Raperda tersebut mendapat persetujuan dari DPRD Situbondo. Hasil dari paripurna persetujuan Raperda perubahan APBD 2026 ini akan di sampaikan kepada Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi.

"Hasil evaluasi dari Gubernur nantinya disampaikan kepada TAPD dan dilanjutkan kepada kami untuk ditindak-lanjuti hasil evaluasinya. Terkait Raperda penyelenggaran pendidikan, pemberian instentif dan kemudahan investasi itu bisa langsung diundangkan. Kalau sudah diundangkan, berarti peraturan tersebut sudah berlaku," jelasnya.

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan