Kawal Transparansi Anggaran, Babinsa Balongbendo Hadiri Pengesahan APBDes 2026 Bakung Temenggungan


Jawapes, SIDOARJO – Dalam rangka mengawal akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan di tingkat desa, Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo, Serka M. Imam Kambali, menghadiri agenda krusial Penetapan dan Pengesahan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang menjadi fondasi pembangunan desa satu tahun ke depan ini diselenggarakan di Balai Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (03/01/2026) sore. Musyawarah Mufakat demi Kesejahteraan Warga

Acara yang dihadiri oleh sedikitnya 50 delegasi yang merepresentasikan berbagai elemen masyarakat. Suasana musyawarah nampak kental, mencerminkan semangat demokrasi tingkat desa yang sehat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

Prosesi diawali dengan lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul dengan serangkaian sambutan strategis dari Kepala Desa, Camat, dan Ketua BPD. Puncak acara ditandai dengan pengesahan dokumen APBDes TA 2026 oleh Ketua BPD, yang kemudian diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa Bakung Temenggungan sebagai mandat pelaksanaan program kerja.

Di sela-sela kegiatan, Serka M. Imam Kambali menegaskan bahwa kehadiran personil TNI dalam forum ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen Koramil 0816/10 Balongbendo dalam mendukung akselerasi pembangunan desa yang bersih dan tepat sasaran. 

"APBDes merupakan instrumen vital yang menggerakkan roda pembangunan desa. Kami menekankan pentingnya prinsip transparansi dan partisipasi publik agar setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga. Kami siap bersinergi untuk mengawal pelaksanaan anggaran ini agar tetap koridor aturan," tegas Serka M. Imam Kambali.

Beliau juga menambahkan bahwa kolaborasi yang solid antara Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat merupakan prasyarat mutlak terciptanya lingkungan yang aman, kondusif, dan produktif.

Dengan disahkannya Perdes APBDes 2026 ini, diharapkan seluruh proyeksi pembangunan di Desa Bakung Temenggungan dapat segera diakselerasi dengan mengedepankan efektivitas dan kemanfaatan luas bagi seluruh lapisan masyarakat.(Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan